Wujudkan Sistem RME Rumah Sakit yang Terintegrasi dengan SATUSEHAT Bersama AVIAT
Terbitnya Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 berimplikasi besar bagi fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia. Kebijakan ini menjadi mandat yang mewajibkan setiap faskes untuk mengimplementasikan rekam medis elektronik (RME). Sebagai pelaksana kebijakan, faskes perlu memperhatikan penerapan sistem RME rumah sakit dengan cermat. Ini terkait dengan adanya beberapa aspek pada implementasi RME yang telah diatur secara spesifik oleh regulasi.
Permenkes menegaskan bahwa sistem RME yang digunakan harus memiliki kemampuan interoperabilitas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sistem RME pada faskes dapat diintegrasikan dengan SATUSEHAT, yaitu sebuah platform pertukaran data kesehatan nasional. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Namun, apa itu interoperabilitas sistem dan mengapa RME yang digunakan harus memiliki kemampuan tersebut?
Apa Itu Interoperabilitas Sistem RME Rumah Sakit?
Interoperabilitas sistem elektronik merujuk pada kemampuan suatu sistem untuk beroperasi dan berkomunikasi secara efektif dengan sistem lainnya, terlepas dari perbedaan perangkat keras, perangkat lunak, atau infrastruktur yang digunakan. Ini mencakup kemampuan pertukaran data dan informasi tanpa adanya hambatan atau kesulitan yang signifikan.
Dalam konteks sistem RME rumah sakit, interoperabilitas merujuk pada keterhubungan antara sistem RME yang digunakan oleh berbagai rumah sakit. Ini mencakup kemampuan sistem RME pada suatu faskes untuk berkomunikasi dan berbagi data dengan sistem RME di faskes lainnya. Dengan kata lain, interoperabilitas sistem RME memungkinkan pertukaran informasi pasien secara lancar dan efisien antar-faskes.
Kebijakan yang mensyaratkan interoperabilitas sistem RME rumah sakit tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang saling terintegrasi, dimana data pasien dapat dipertukarkan dengan mudah di antara berbagai fasilitas kesehatan untuk kepentingan perawatan. Pemerintah sendiri telah meluncurkan platform SATUSEHAT sebagai media pertukaran data antar faskes tersebut. Dengan integrasi data ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan di Indonesia.
Tantangan Implementasi RME
Adanya ketentuan bahwa sistem RME yang digunakan harus interoperabel menjadi tantangan tersendiri bagi faskes selaku pelaksana kebijakan. Faskes tidak hanya dituntut untuk beralih dari pengelolaan rekam medis secara konvensional ke sistem elektronik, tetapi juga perlu memastikan bahwa sistem RME yang diterapkan telah memenuhi standar interoperabilitas dan dapat diintegrasikan dengan platform SATUSEHAT.
Selain aspek interoperabilitas sistem RME rumah sakit, regulasi juga mensyaratkan legalitas penyedia sistem RME. Dalam pasal 9 Permenkes nomor 24 tahun 2022, dijelaskan bahwa vendor sistem SIMRS harus telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada sektor kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini penting guna memastikan bahwa sistem RME yang digunakan telah terdaftar secara sah dan diakui dimata hukum.
Solusi Implementasi RME yang Interoperabel
Namun, Anda tidak perlu khawatir. AVIAT SIMRS hadir dengan solusi sistem RME rumah sakit yang terpadu dan sesuai regulasi. Sistem RME kami telah memenuhi persyaratan interoperabilitas, sehingga dapat dengan mudah diintegrasikan dengan SATUSEHAT dan sistem elektronik lainnya. Kami juga telah terdaftar secara sah sebagai PSE di kementerian. Ini menjadi bukti bahwa sistem RME kami telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, kekhawatiran faskes terkait integrasi dan adaptasi terhadap kebijakan baru dapat diatasi.
Selain memperhatikan aspek kesesuaian sistem RME dengan regulasi yang berlaku, kami juga memprioritaskan kenyamanan penggunaan aplikasi RME. Beralih dari pengelolaan rekam medis konvensional ke sistem RME melibatkan proses adaptasi yang tidak mudah. Untuk itu, sistem RME rumah sakit kami didesain dengan antarmuka yang mudah dipahami, sehingga mempermudah staf faskes Anda dalam mempelajari fungsi dari setiap tools yang tersedia. Ini akan meminimalkan waktu yang diperlukan untuk proses adaptasi mereka.
Dengan fokus pada kemudahan penggunaan, kami berkomitmen memberikan pengalaman yang lebih lancar dan efisien dalam pengelolaan rekam medis elektronik, mendukung transformasi menuju pelayanan kesehatan yang lebih modern dan efektif. Anda juga bisa mengajukan permintaan demo aplikasi kepada kami untuk merasakan langsung kemudahan dan manfaat dari sistem RME yang kami miliki.
AVIAT SIMRS tidak hanya menyediakan solusi yang memenuhi regulasi dan persyaratan interoperabilitas, tetapi juga mengutamakan kenyamanan penggunaan bagi faskes. Sistem RME kami dirancang dengan antarmuka yang mudah dipahami, mempermudah staf faskes dalam beradaptasi dengan perubahan dari pengelolaan rekam medis konvensional ke sistem RME yang lebih modern. Kami memahami bahwa adaptasi merupakan langkah krusial dalam mengimplementasikan teknologi baru, dan itulah mengapa kami menawarkan antarmuka yang user-friendly. Dengan fokus pada pengalaman pengguna yang lancar, AVIAT SIMRS mendukung faskes dalam mencapai transformasi pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan modern. Hubungi tim marketing AVIAT untuk berdiskusi lebih lanjut tentang rencana digitalisasi faskes Anda! (Septiani)