Sudahkah Pengelolaan Data Rumah Sakit Anda Memenuhi Standarisasi Data SATUSEHAT?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan integrasi data kesehatan nasional telah terwujud secara penuh pada tahun 2023 ini. Itu artinya, setiap fasilitas kesehatan (faskes) yang belum terintegrasi dengan Indonesia Health Services (IHS) SATUSEHAT harus segera berbenah dan mempersiapkan diri untuk terhubung dengan IHS SATUSEHAT. Selain mengintegrasikan sistem internal faskes dengan IHS SATUSEHAT, faskes juga harus memastikan bahwa pengelolaan data yang dilakukan telah memenuhi standarisasi data SATUSEHAT yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.
Kebijakan Integrasi Data Kesehatan
Integrasi data kesehatan nasional merupakan sebuah langkah transformasi sektor kesehatan di Indonesia, yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan data kesehatan yang lebih efektif dan akurat. Melalui pengelolaan data kesehatan yang terintegrasi, sektor kesehatan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kementerian Kesehatan mengadopsi model infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS) untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang terhubung dengan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan. Dengan memanfaatkan PAAS, Kemenkes dapat membangun dan mengintegrasikan berbagai aplikasi dan sistem yang digunakan oleh seluruh stakeholder yang terlibat. Dengan demikian, data kesehatan pasien dapat dengan mudah diakses dan dibagikan di antara semua pemangku kepentingan yang terlibat.
Untuk mendukung terwujudnya pengelolaan data kesehatan yang terintegrasi dan akurat, Kemenkes juga telah menetapkan standarisasi data SATUSEHAT. Terdapat 6 jenis data yang telah diatur format penulisannya, yaitu Data Pasien (Master Patient Index), Data Tenaga Kesehatan (Master Nakes Index), Data Fasilitas Layanan Kesehatan (Master Sarana Index), Data Farmasi dan Alat Kesehatan (Kamus KFA), Data Pembiayaan, serta Data Layanan. Kemenkes telah membuat standarisasi kamus yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh seluruh stakeholder kesehatan melalui SATUSEHAT.
Peran Faskes Dalam Mendukung Terwujudnya Integrasi Data Kesehatan
Standarisasi data SATUSEHAT merupakan suatu hal yang sangat penting, mengingat setiap faskes memiliki cara dan format penulisan data mereka sendiri. Hal ini mengakibatkan adanya perbedaan metode dan pengkodean penulisan yang berbeda-beda.
Tanpa mengikuti standarisasi data, proses interpretasi data akan sangat sulit dilakukan dan berpotensi mengalami kesalahan penafsiran. Pemahaman terhadap data yang keliru dapat menimbulkan analisis dan penetapan kebijakan yang tidak akurat, sehingga berdampak pada hasil kebijakan yang tidak sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan di lapangan.
Kesalahan interpretasi data juga dapat berdampak pada proses diagnosis penyakit pasien, yaitu ketika dapat menimbulkan kesalahan pengobatan yang merugikan pasien. Mengingat bahwa dampaknya yang begitu besar, seluruh faskes yang masuk ke dalam ekosistem SATUSEHAT harus mengikuti standar data yang telah ditetapkan ini.
Langkah Faskes Dalam Mengikuti Standarisasi Data SATUSEHAT
Tahun ini, integrasi data kesehatan nasional ditargetkan telah diterapkan secara menyeluruh. Itu artinya, faskes juga harus segera bersiap untuk mengikuti Standarisasi data SATUSEHAT dari KemenKes. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah membentuk tim khusus untuk mempelajari pedoman dan aturan terkait standarisasi data di IHS SATUSEHAT yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes.
Faskes juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem informasi yang digunakan, termasuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), rekam medis elektronik (RME), dan sistem informasi lainnya. Manajemen harus memastikan bahwa sistem yang digunakan faskes telah interoperabel mampu mendukung format data yang sesuai dengan standarisasi data SATUSEHAT.
Jika ditemukan kekurangan, faskes harus segera mencari solusi aplikasi lainnya yang sesuai dengan standar dari pemerintah seperti AVIAT SIMRS. Selanjutnya, faskes harus segera melakukan digitalisasi terhadap 6 jenis data yang telah diatur dalam SATUSEHAT. Proses ini dapat dilakukan oleh tim internal faskes, atau menggunakan jasa tim profesional untuk mengerjakannya secara cepat dan tepat.
Melakukan sosialisasi tentang pentingnya standarisasi data SATUSEHAT serta prosedur penulisan data yang sesuai kepada seluruh staf rumah sakit yang terlibat juga perlu dilakukan. Hal ini guna memastikan bahwa setiap pihak dapat mengikuti aturan penulisan yang berlaku.
AVIAT SIMRS dapat menjadi solusi yang tepat bagi faskes yang ingin mengikuti standarisasi data SATUSEHAT. Dengan dukungan fitur canggih terkini dan kemampuan integrasi dengan SATUSEHAT, AVIAT SIMRS akan memudahkan faskes dalam memenuhi persyaratan standar data yang ditetapkan oleh Kemenkes. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem informasi yang digunakan juga penting, dan AVIAT SIMRS dapat menjadi solusi yang interoperabel dan mendukung format data yang sesuai dengan standar SATUSEHAT. Dengan melakukan digitalisasi data dan melakukan sosialisasi kepada staf, faskes dapat memastikan bahwa penulisan data sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan mendukung integrasi data kesehatan nasional.
Tertarik untuk mengetahui cara kerja AVIAT SIMRS lebih lanjut? Hubungi tim marketing AVIAT untuk request demo aplikasi! (Septiani)