Kemenkes Tetapkan Standarisasi Data SATUSEHAT Untuk Wujudkan Satu Data Sektor Kesehatan

Layanan kesehatan Indonesia sedang bertransformasi menuju sistem kesehatan yang lebih berkualitas, akurat dan terintegrasi. Pada 26 Juli 2022 lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan platform Indonesia Health Services (IHS) yang diberi nama SATUSEHAT. Peluncuran IHS SATUSEHAT ini merupakan langkah awal pemerintah dalam mewujudkan integrasi data kesehatan di Indonesia. Bersamaan dengan peluncuran IHS SATUSEHAT, Kemenkes juga mengatur Standarisasi data SATUSEHAT dan protokol pertukaran data untuk mewujudkan keseragaman format dan pengkodean data di seluruh fasilitas kesehatan (faskes).

Pengertian SATUSEHAT dan Manfaatnya 

IHS SATUSEHAT merupakan platform yang disiapkan untuk menjembatani akses dan pertukaran informasi medis antar faskes secara efektif dan efisien. Melalui integrasi data kesehatan secara nasional, data pasien dapat diakses dengan mudah oleh petugas kesehatan yang berwenang di seluruh fasilitas kesehatan yang terhubung.

Integrasi data kesehatan dapat membantu tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih akurat, holistik dan terkoordinasi. Integrasi dan Standarisasi data SATUSEHAT juga menjadi dukungan yang signifikan bagi jajaran manajemen dan pemerintah dalam mengawasi kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta merumuskan kebijakan-kebijakan di sektor kesehatan yang lebih efektif.

Bagi pasien, integrasi data kesehatan akan mempermudah pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Pasien tidak perlu lagi mengulang pengisian informasi ketika melakukan kunjungan di berbagai faskes yang terhubung dengan SATUSEHAT, atau membawa berkas rekam medis setiap pindah tempat berobat. 

6 Jenis Data dalam IHS SATUSEHAT

Dalam IHS SATUSEHAT, terdapat 6 Standarisasi data SATUSEHAT yang telah ditetapkan oleh Kemenkes. 6 jenis data tersebut meliputi:

  1. Data Pasien (Master Patient Index)

Master Patient Index merupakan kumpulan informasi pasien seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor identitas, dan informasi lainnya. Ketika data pasien di rumah sakit telah mengikuti Standarisasi data SATUSEHAT dari Kemenkes, data dengan demografi pasien akan terintegrasi dan terverifikasi secara otomatis dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

  1. Data Tenaga Kesehatan (Master Nakes Index)

Master Nakes Index mencakup informasi lengkap tentang identitas dan profil tenaga kesehatan di setiap faskes. Dengan adanya Master Nakes Index, pengelolaan dan pemantauan tenaga kesehatan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.

  1. Data Fasilitas Layanan Kesehatan (Master Sarana Index)

Data Fasilitas Layanan Kesehatan merujuk pada kumpulan informasi yang mencakup profil dan karakteristik fasilitas layanan kesehatan yang terdaftar dalam sistem. Standarisasi Data Fasilitas Layanan Kesehatan memudahkan pemantauan dan pengelolaan fasilitas kesehatan.

  1. Data Farmasi dan Alat Kesehatan (Kamus KFA)

Standarisasi Data Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan penyeragaman penulisan kode obat dan alat kesehatan yang digunakan dalam pelayanan kesehatan. Penyeragaman ini akan memudahkan proses pemantauan serta pengadaan obat dan alat kesehatan.

  1. Data Pembiayaan

Data Pembiayaan berisi informasi tentang pembiayaan perawatan, pembayaran, klaim asuransi, kebijakan pembayaran, dan catatan keuangan lainnya. Standarisasi data SATUSEHAT pada bagian pembiayaan dapat menjadi pedoman bagi seluruh faskes dalam menyusun format pembiayaan yang diberikan kepada pasien.

  1. Data Layanan

Data Layanan mencakup informasi mengenai jenis-jenis layanan kesehatan yang tersedia di faskes yang terhubung. Standarisasi data layanan berfungsi untuk menyamakan pengkodean layanan di setiap faskes.

Pentingnya Mengikuti Standarisasi Data SATUSEHAT dari Kemenkes

Sebelum mengintegrasikan SIMRS dengan platform IHS SATUSEHAT, setiap faskes harus menyesuaikan format penulisan 6 jenis data SIMRS dengan standarisasi yang telah ditetapkan oleh Kemenkes. Standarisasi data akan mewujudkan penyeragaman format dan penulisan data di setiap faskes. Penyeragaman ini sangat penting, mengingat bahwa setiap faskes memiliki standar dan pengkodean data yang berbeda-beda.

Dengan format dan metode penulisan yang sama, setiap pihak dapat memahami dan menginterpretasikan data pada setiap faskes secara akurat. Hal ini pada akhirnya akan memudahkan proses koordinasi perawatan yang lebih baik, serta pemberian layanan yang lebih baik dan terintegrasi. Standarisasi data SATUSEHAT juga akan memudahkan pemantauan dan evaluasi kualitas pelayanan kesehatan secara nasional. Data yang terstandarisasi memungkinkan analisis yang lebih akurat untuk tujuan penelitian dan pengembangan kebijakan di sektor kesehatan.

Dengan menggunakan AVIAT SIMRS yang dirancang dengan dukungan fitur canggih terkini dan dapat diintegrasikan dengan sistem SATUSEHAT yang interoperabel, faskes dapat merasakan manfaat luar biasa. Selain itu, standarisasi data ini juga akan mempermudah pemantauan kualitas pelayanan kesehatan secara nasional, serta memberikan dasar yang kuat untuk penelitian dan pengembangan kebijakan di sektor kesehatan. Dengan AVIAT SIMRS dan SATUSEHAT yang bekerja bersama, faskes dapat meningkatkan efisiensi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan. 

Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara kerja AVIAT SIMRS? Hubungi tim marketing AVIAT untuk informasi selengkapnya! (Septiani)

Similar Posts