Strategi Manajemen Bank Darah RS dengan Aviat SIMRS
Setiap rumah sakit yang beroperasi diwajibkan untuk memiliki manajemen bank darah yang baik. Mengapa demikian?
Hal ini merujuk pada peraturan pemerintah yang tercantum pada Permenkes No.83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, Jejaring Pelayanan Kesehatan.
Kewajiban bagi bisnis pelayanan kesehatan untuk memiliki manajemen Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) tercantum pada pasal 40 ayat (1) peraturan tersebut, yang berbunyi “setiap rumah sakit wajib memiliki BDRS”, berikut dengan berbagai tugas yang diemban unit transfusi darah yang dijalankan.
Oleh karena itu, mengingat urgensi BDRS yang cukup tinggi bagi manajemen rumah sakit, maka Anda perlu memiliki strategi khusus agar manajemen bank darah yang dikelola lebih optimal. Bagaimana caranya? Pelajari selengkapnya berikut ini!
Mengenal Tugas Manajemen Bank Darah Rumah Sakit
Manajemen bank darah selaku pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan BDRS memiliki beberapa tugas utama, yang tercantum pada pasal 47 Permenkes Nomor. 83 Tahun 2014.
Beberapa tugas tersebut meliputi:
- Menyusun rencana kerja BDRS, agar sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan.
- Memimpin pelaksanaan aktivitas teknis terkait BDRS.
- Melaksanakan monitoring, pengendalian dan juga evaluasi dari aktivitas operasional BDRS.
- Merencanakan dan melaksanakan strategi untuk peningkatan kualitas pelayanan unit BDRS.
Oleh karena itu, mengingat tugas manajemen bank darah yang tidak sedikit, aktivitas operasional terkait monitoring tidak dapat dilakukan secara konvensional.
Bantuan teknologi dibutuhkan sebagai bagian dari strategi pelaksanaan unit BDRS agar pengawasan dan pengelolaan manajemen bank darah dapat dilakukan dengan maksimal.
Mengapa Setiap Rumah Sakit Wajib Memiliki Bank Darah?
Tahukah Anda? Fakta mengejutkan dari WHO menyebutkan bahwa Indonesia sebenarnya kekurangan stok kantong darah. Setidaknya kita harus memiliki sejumlah 2% stok darah untuk mengakomodir kebutuhan dalam negeri atau setara dengan 5,1 juta kantong darah setiap tahunnya.
Angka ini tentunya sangat tinggi dan tidak mungkin dapat diakomodir oleh Palang Merah Indonesia (PMI) saja. Oleh karena itu, keberadaaan BDRS dengan manajemen bank darah yang baik sangatlah dibutuhkan untuk menopang kebutuhan darah nasional.
Hal tersebut pula yang melandasi terciptanya Permenkes No.83 Tahun 2014, agar kebutuhan darah pada setiap wilayah dapat terpenuhi dan stok darah untuk kebutuhan preventif seperti pandemi dapat menjangkau seluruh anggota masyarakat.
Solusi Manajemen Bank Darah Melalui Vendor, Mungkinkah?
Mengingat tidak semua rumah sakit memiliki manajemen bank darah yang telah dilengkapi sistem informasi yang mumpuni, tentunya pengalihan pengelolaan kepada vendor eksternal menjadi opsi yang cukup dipertimbangkan.
Permasalahannya, tidak semua vendor telah berpengalaman dalam menangani kebutuhan manajemen bank darah yang dilengkapi dengan teknologi terkini.
Oleh karena itu, Aviat hadir dengan modul blood bank yang didesain khusus untuk membantu proses manajemen bank darah yang lebih baik. Dilengkapi dengan berbagai fitur esensial, kehadiran modul ini dapat menjadikan otomasi proses pengelolaan unit BDRS jadi memungkinkan.
Tidak hanya itu, modul blood bank yang tersedia melalui aplikasi Aviat SIMRS juga telah terintegrasi dengan puluhan modul lainnya, sehingga penerapan smart hospital secara menyeluruh jadi memungkinkan.
Bagaimana dengan proses monitoring secara real time? Tidak perlu khawatir, karena seluruh modul yang terdapat di dalam Aviat SIMRS telah dilengkapi dengan aplikasi web based app, yang memungkinkan akses modul dilakukan melalui web browser biasa tanpa instalasi khusus pada laptop atau juga komputer.
Dengan begitu, manajemen bank darah dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, sehingga pengawasan atas stok untuk memenuhi kebutuhan darah dapat tercapai.
Sudah siap untuk menjadikan modul blood bank sebagai bagian dari strategi rumah sakit Anda? Hubungi tim marketing Aviat sekarang untuk informasi selengkapnya! (Pradana)