Peran Faskes dalam Mewujudkan Integrasi Data Kesehatan di Indonesia
Kebijakan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk mewujudkan integrasi data kesehatan merupakan suatu langkah besar dalam transformasi sektor kesehatan di Indonesia. Data merupakan sumber daya yang sangat penting bagi sektor pelayanan kesehatan. Tidak hanya berfungsi sebagai catatan dan pelaporan manajemen saja, data kesehatan merupakan dasar bagi tenaga medis untuk melakukan diagnosa dan menentukan tindakan perawatan yang diperlukan.
Data juga menjadi sumber informasi bagi jajaran manajemen dan pemerintah dalam melakukan deteksi dini penyakit di masyarakat, evaluasi layanan kesehatan, serta pembuatan kebijakan di sektor kesehatan. Tanpa adanya ketersediaan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses, pemerintah akan kesulitan dalam melakukan pengawasan dan merumuskan kebijakan.
Tantangan Integrasi Data Sektor Kesehatan
Kemenkes telah meluncurkan platform SATUSEHAT yang berfungsi sebagai jembatan integrasi data kesehatan dari berbagai sumber, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, apotek, dan pelaku industri lainnya. SATUSEHAT berfungsi untuk memfasilitasi pertukaran data yang efektif, meningkatkan koordinasi pelayanan kesehatan, serta memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik dalam bidang kesehatan.
Namun, proses integrasi data kesehatan di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus dilalui. Berdasarkan pemetaan yang dipaparkan Kemenkes dalam cetak biru transformasi kesehatan Indonesia 2024, ada lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang tidak saling terintegrasi. Hal ini menyebabkan tersebarnya data kesehatan di berbagai aplikasi atau sistem informasi dengan standar yang berbeda-beda. Data yang beragam dan tidak terstandarisasi dengan jelas menyebabkan proses integrasi sulit untuk dilakukan dan tidak dapat dimanfaatkan oleh seluruh pihak.
Masalah lainnya, tidak sedikit juga fasilitas kesehatan (faskes) yang masih belum mengimplementasikan teknologi digital yang diperlukan dalam integrasi data dengan platform SATUSEHAT. Berdasarkan riset dari Kemenkes pada tahun 2022, terdapat 22% rumah sakit yang belum memiliki SIMRS, 72,4% rumah sakit belum sama sekali atau tidak menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) secara lengkap, serta sebagian besar aplikasi atau sistem informasi yang digunakan tidak interoperabel dengan SIMRS. Permasalahan tersebut juga dibarengi dengan anggaran untuk digitalisasi yang rata-rata masih dibawah 3% dari total anggaran rumah sakit. Hal ini mengindikasikan bahwa integrasi data kesehatan masih belum dipandang sebagai prioritas transformasi kesehatan yang penting untuk dilakukan.
Apa yang Bisa Dilakukan Faskes?
Sebagai pelaksana kebijakan, faskes memiliki peran yang sangat penting dalam terwujudnya integrasi data kesehatan di Indonesia. Seluruh faskes harus memastikan bahwa mereka telah menggunakan teknologi informasi yang diperlukan untuk dapat terhubung dengan platform SATUSEHAT, seperti Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) serta Sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang sesuai dengan standar dan telah interoperabel. Tanpa implementasi teknologi tersebut, faskes tidak dapat terhubung dengan ekosistem SATUSEHAT yang telah disiapkan Kemenkes untuk menjembatani pertukaran data.
Selain mengadopsi teknologi yang diperlukan, faskes juga harus mematuhi standarisasi data yang telah ditetapkan oleh Kemenkes. Meskipun integrasi data kesehatan memungkinkan pertukaran data antar faskes dilakukan, tanpa adanya standarisasi data kesehatan proses interpretasi data sulit dilakukan sehingga pemaknaannya menjadi tidak akurat. Hal ini dikarenakan setiap faskes memiliki format pengkodean dan penulisan data yang berbeda-beda.
Faskes memiliki peran dan tanggungjawab yang besar untuk mewujudkan keseragaman data kesehatan di Indonesia dengan mematuhi standarisasi data yang telah ditetapkan. Saat ini Kemenkes telah menetapkan standarisasi pada 6 jenis data SATUSEHAT, yaitu Data Pasien (Master Patient Index), Data Fasyankes (Master Sarana Index), Data Nakes (Master Nakes Index), Data Alat Kesehatan dan Obat (Kamus Kfa), Data Pembiayaan, dan Data Layanan. Dengan mengadopsi teknologi digital yang sesuai dan mematuhi standarisasi data SIMRS pada SATUSEHAT, faskes telah berkontribusi dalam terwujudnya integrasi data kesehatan dan menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik di Indonesia.
Dalam mewujudkan integrasi data kesehatan di Indonesia, AVIAT SIMRS merupakan pilihan yang tepat untuk faskes. Dengan dukungan fitur canggih terkini dan integrasi dengan SATUSEHAT, AVIAT SIMRS memastikan kompatibilitas dengan platform Kemenkes. Mengadopsi teknologi SIMRS dan RME yang telah memenuhi standar Kemenkes menjadi langkah penting bagi faskes untuk terhubung dengan ekosistem SATUSEHAT yang memungkinkan pertukaran data yang akurat dan efisien. Dengan mematuhi standarisasi data yang telah ditetapkan, faskes aReviewed by Wulankan berperan aktif dalam menciptakan keseragaman data kesehatan, mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik, dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan responsif bagi masyarakat di Indonesia. Percayakan AVIAT SIMRS untuk mengoptimalkan potensi integrasi data kesehatan di faskes Anda. Hubungi tim marketing AVIAT untuk berdiskusi lebih lanjut dan request demo aplikasi! (Septiani)