Pemerintah Luncurkan Platform IHS. Apa Pengaruhnya Bagi Layanan Rumah Sakit?

Pada tanggal 26 Juli 2022, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi. meluncurkan platform Indonesia Health Services (IHS). Platform IHS, yang diberi nama SATUSEHAT merupakan bagian penting dalam strategi transformasi sistem kesehatan digital. Nantinya, IHS akan menjadi platform yang akan menjadi pusat dari pembangunan konektivitas data, analisis dan layanan yang mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan di Indonesia, termasuk data rekam medis pasien.

Integrasi data layanan kesehatan Indonesia ditargetkan dapat mencakup seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia, mulai dari rumah sakit, puskesmas, laboratorium, klinik, apotek, hingga posyandu. Dalam penerapannya, proses integrasi data fasyankes ke platform IHS akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kapasitas dan kesiapan masing-masing fasyankes. Untuk dapat mensukseskan tujuan ini, seluruh fasyankes harus menjadikan proses digitalisasi dan integrasi data ini menjadi salah satu prioritas yang harus segera dilakukan.

Integrasi Data Layanan Kesehatan

Kemenkes menetapkan target integrasi data layanan kesehatan ke platform IHS dapat mencakup seluruh fasyankes pada akhir tahun 2023 nanti. Untuk tahun 2022 ini, setidaknya 8.000 fasyankes ditargetkan telah terintegrasi secara nasional. Meskipun target integrasi masih belum mencakup seluruh fasyankes, setiap jajaran manajemen rumah sakit harus mulai merencanakan transformasi digital dan integrasi data ini sejak sekarang.

Integrasi data layanan kesehatan yang diwujudkan melalui platform IHS menjadi strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan terwujudnya integrasi data kesehatan nasional, penanganan pasien dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien dan akurat. Pihak rumah sakit tidak perlu lagi mengisi formulir secara berulang-ulang ketika ada pasien yang berpindah tempat berobat. Nakes juga tidak lagi harus mengisi data pasien berulang kali pada aplikasi yang berbeda. Proses penginputan hanya perlu dilakukan satu kali saja karena secara otomatis akan tersinkron dengan data aplikasi selainnya.

Dari sisi pelayanan, integrasi data seperti rekam medis pasien juga akan memudahkan para dokter di rumah sakit rujukan untuk mencari informasi rekam medis pasien di fasyankes sebelumnya. Hal ini tidak hanya mempermudah kerja dokter, namun juga akan meningkatkan akurasi diagnosis dan pengobatan, serta meminimalisir kesalahan medis.

Integrasi data layanan ini juga akan menciptakan kemudahan bagi pasien. Nantinya, platform IHS juga akan terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah terlebih dulu diluncurkan. Pasien dapat dengan mudah mendapatkan informasi kesehatan mereka, mulai dari riwayat diagnosis, hasil tes, pengobatan dan sebagainya melalui aplikasi Peduli Lindungi ini.

Apa yang Harus Dilakukan Rumah Sakit?

Untuk mendukung integrasi data, setiap rumah sakit harus memastikan berbagai aplikasi yang digunakan dapat dihubungkan dengan platform IHS, salah satunya adalah aplikasi rekam medis. Kemenkes sendiri telah mewajibkan seluruh rumah sakit untuk menyelenggarakan sistem rekam medis secara elektronik. Oleh sebab itu, rumah sakit yang masih menyelenggarakan sistem rekam medis dalam bentuk cetak harus segera beralih ke sistem elektronik.

Dalam penyelenggaraan sistem rekam medis elektronik, setiap rumah sakit dibebaskan untuk menentukan aplikasi yang digunakan baik sistem yang dikembangkan internal rumah sakit, sistem yang disediakan rumah sakit, atau bekerja sama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Akan tetapi, pihak manajemen rumah sakit harus mampu memastikan bahwa aplikasi tersebut memenuhi kriteria dari pemerintah, yaitu memenuhi standar interoperabilitas agar dapat diintegrasikan dengan platform IHS.

Interoperabilitas merupakan kemampuan aplikasi rekam medis elektronik untuk dapat berinteraksi dengan aplikasi kesehatan digital lainnya seperti platform IHS, SIMRS, maupun aplikasi kesehatan digital lainnya. Tanpa kemampuan ini, sistem rekam medis rumah sakit tidak dapat dihubungkan dengan platform IHS serta aplikasi kesehatan digital lainnya.

Salah satu contoh aplikasi SIMRS yang telah memenuhi aspek interoperabilitas adalah AVIAT. Didesain dengan sistem Application Programming Interface (API) yang memungkinkan AVIAT SIMRS untuk dihubungkan dengan aplikasi lainnya. Dengan demikian, ketika fasyankes Anda menerapkan AVIAT SIMRS, dapat terhubung ke dalam ekosistem kesehatan digital yang disediakan oleh pemerintah. 

Ingin berdiskusi lebih banyak tentang AVIAT SIMRS? Hubungi tim marketing AVIAT sekarang juga! (Septiani)

Similar Posts