Mengenal Program Smart Hospital yang Diterapkan Pemerintah
Dalam pembukaan kongres Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia (PERSI) yang ke XIV di Jakarta, pada tanggal 17 Oktober 2018, seperti yang dilansir dari setkab.go.id, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa perubahan yang terjadi dalam industri 4.0 menjadi isyarat bahwa setiap rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia membangun sistem terintegrasi menjadi Smart Hospital. Salah satu langkah awal untuk mewujudkan Smart Hospital adalah penerapan teknologi kesehatan.
Bukan tanpa alasan pemerintah berusaha mendorong terwujudnya program Smart Hospital karena dianggap dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas dan memudahkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Penerapan teknologi dalam sistem pelayanan kesehatan terbukti mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diterapkan. Berbagai fasilitas layanan kesehatan mampu memberikan pelayanan yang jauh lebih efisien dan efektif baik dari sisi pengurangan biaya, kecepatan proses kerja, serta peningkatan akurasi dan pelayanan kesehatan yang semakin baik.
Penerapan layanan kesehatan digital telah terbukti membawa peran yang sangat besar dalam pelayanan kesehatan selama pandemi. Misalnya, layanan kesehatan telemedis memungkinkan pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan dari rumah pasien melalui layanan virtual. Hal ini jauh lebih aman dan menjadi solusi efektif ketika rumah sakit justru menjadi tempat paling berisiko menyebarkan virus saat pandemi Covid-19. Masyarakat juga menyambut baik hadirnya pelayanan kesehatan digital yang ditandai dengan meningkatnya pengguna telemedis selama pandemi.
Tentang Smart Hospital di Indonesia
Secara umum, smart hospital merupakan konsep rumah sakit yang berfokus pada integrasi teknologi dalam meningkatkan proses dan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien. Penggunaan teknologi dalam memproses data pasien, pemeriksaan, hingga laboratorium menjadi bagian utama dalam pelayanan rumah sakit.
Pemerintah telah menjadikan smart hospital sebagai salah satu program nasional sejak tahun 2017. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2017, yang terdiri dari 7 komponen yang menentukan keberhasilan penerapan Smart Health, yaitu mulai dari tata kelola dan kepemimpinan, strategi dan investasi, layanan dan aplikasi, standar dan interoperabilitas, infrastruktur peraturan, kebijakan dan pemenuhan kebijakan, serta sumber daya manusia (SDM).
Penggunaan teknologi digital memang menjadi unsur penting dalam mewujudkan smart hospital, namun itu bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai. Smart hospital memanfaatkan sistem digital untuk mengintegrasikan data dan pelayanan kesehatan yang kompleks, sehingga dapat digunakan untuk menerapkan pelayanan yang jauh lebih efektif dan efisien.
Langkah-Langkah Mewujudkan Smart Health
Untuk mewujudkan smart health, diperlukan beberapa teknologi berbasis digital yang saling terintegrasi dan mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan di masing-masing unit pelayanan rumah sakit. Beberapa teknologi kesehatan digital yang dapat diterapkan untuk mewujudkan smart hospital diantaranya sebagai berikut:
1. Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
SIMRS merupakan platform rumah sakit yang digunakan untuk mengintegrasikan seluruh proses manajemen rumah sakit. Berbagai proses mulai dari pelayanan diagnosis dan tindakan untuk pasien, medical record, apotek, gudang farmasi, penagihan, database personalia, penggajian karyawan, proses akuntansi, hingga dengan pengendalian oleh manajemen. Integrasi data memudahkan akses data melalui perangkat digital secara real time, pemrosesan data, hingga koordinasi antar unit layanan.
2. Aplikasi Manajemen Rekam Medis
Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan smart hospital. RME memungkinkan data rekam medis pasien disimpan secara digital. Sistem digital memudahkan proses pencatatan data rekam medis, akses data secara digital, serta integrasi data pada seluruh unit pelayanan rumah sakit. Platform RME dapat menciptakan efisiensi proses dan beban administrasi dokter, yang berdampak pada meningkatnya kualitas dan produktivitas pelayanan rumah sakit.
3. Aplikasi Telemedis
Penggunaan telemedis mengalami peningkatan yang begitu pesat ketika pandemi mewabah di dunia, termasuk di Indonesia. Dilansir dari kompas.com, penggunaan telemedis mengalami peningkatan hingga 38 kali lipat lebih tinggi dibanding sebelum pandemi berdasarkan data survei McKinsey. Telemedis menjadi alternatif pelayanan kesehatan secara digital yang dapat memberikan kemudahan bagi pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Mereka dapat mengakses layanan dari rumah mereka, bahkan dengan dokter yang berada di kota lainnya.
Penerapan sistem smart hospital dapat diwujudkan dengan dukungan perusahaan penyedia aplikasi digital layanan rumah sakit seperti AVIAT. Tersedia berbagai aplikasi seperti SIMRS, SIREM untuk rekam medis elektronik, telemedis, hingga Artificial Intelligence (AI) pendukung sistem radiologi. Aplikasi AVIAT SIMRS dan SIREM pun didukung dengan sistem server yang memungkinkan integrasi data pada setiap unit rumah sakit. Anda dapat menghubungi tim marketing AVIAT untuk mendiskusikannya lebih lanjut! (Septiani)