Kenali 6 Pilar Transformasi Kesehatan Indonesia
Transformasi kesehatan kini tengah menjadi prioritas Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes). Setidaknya ada 6 pilar yang saling berkesinambungan untuk memperkuat sistem kesehatan.
Sebuah langkah besar telah diambil demi mewujudkan sistem kesehatan yang kuat, pemerintah mencanangkan sebuah transformasi kesehatan.
Namun, untuk mewujudkan program ini, Kemenkes tidak dapat bergerak sendiri. Oleh karenanya, dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi antar seluruh komponen bangsa, untuk memperkuat komitmen dan mempercepat implementasi transformasi kesehatan.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar seluruh komponen bangsa guna mempercepat implementasi transformasi kesehatan yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang.
Partisipasi yang dimaksud adalah seluruh lingkup pemerintahan, swasta, maupun organisasi turut mendukung kelancaran penerapan 6 pilar transformasi kesehatan di fasyankes.
Lantas, sebenarnya apa saja yang termasuk dalam 6 pilar transformasi kesehatan tersebut? Simak penjelasannya!
Mengenal 6 Pilar Transformasi Kesehatan Indonesia
Transformasi kesehatan terbagi dalam 6 pilar yang meliputi, transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai 6 pilar transformasi kesehatan yang tengah dicanangkan oleh Kemenkes:
1. Transformasi layanan primer
Pilar ini menjadi bagian yang paling mendasar, di mana Kemenkes akan melakukan revitalisasi terhadap 300 ribu posyandu. Nantinya, pada setiap posyandu akan dilengkapi dengan alat kesehatan seperti, USG dan alat periksa jantung.
Selain itu, akan ada kader kesehatan yang aktif memberikan langkah-langkah pencegahan, tidak hanya pada ibu dan anak, tetapi seluruh warga, akan dipantau kesehatannya oleh para kader kesehatan.
Transformasi kesehatan pada layanan primer juga akan menata ulang laboratorium kesehatan di seluruh Indonesia. Kemenkes menargetkan laboratorium pada level Puskesmas dan Posyandu, nantinya akan memiliki alat untuk mendiagnosa penyakit dengan cepat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, anggaran sebesar Rp5,9 triliun atau sekitar 7% dari APBN Kemenkes tahun 2023 telah disiapkan untuk transformasi layanan primer.
2. Transformasi layanan rujukan
Pilar kedua adalah transformasi layanan rujukan. Saat ini, pada tingkat Kabupaten/Kota belum banyak fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang mampu melakukan pemasangan ring atau bedah jantung.
Untuk itu, melalui transformasi kesehatan, Kemenkes menargetkan 514 Kabupaten/Kota dapat melakukan pelayanan kesehatan tersebut. Tetapi tidak hanya untuk penyakit jantung, fasyankes juga diharapkan bisa menangani penyakit stroke, kanker, dan ginjal.
Tidak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp18,4 triliun atau sekitar 21,5% dari APBN Kemenkes tahun 2023 pun telah disiapkan untuk merealisasikan transformasi layanan rujukan ini.
3. Transformasi sistem ketahanan nasional
Anggaran sebesar Rp1,4 triliun atau sekitar 1,6% dari APBN Kemenkes telah dipersiapkan untuk pilar ketiga yaitu, transformasi sistem ketahanan nasional. Demi mewujudkannya, Menkes memastikan seluruh obat, vaksin, dan alat kesehatan akan diproduksi di dalam negeri.
Tidak hanya itu, pelatihan, pembinaan, dan pembekalan pengetahuan juga telah diberikan pada tenaga kesehatan cadangan yang melibatkan Pramuka, Politeknik Kesehatan (Poltekes), dan fakultas kedokteran. Harapannya, mereka sudah siap apabila dibutuhkan dalam kondisi darurat atau bencana.
4. Transformasi sistem pembiayaan
Pilar ini menjadi pilar dengan jumlah anggaran tertinggi, yaitu sebesar Rp46,6 triliun atau 54,5%. Lebih dari setengah APBN Kemenkes 2023 akan didedikasikan untuk meningkatkan transformasi sistem pembiayaan.
5. Transformasi sumber daya manusia (SDM)
Pada pilar kelima, Kemenkes akan berfokus pada penambahan jumlah dokter umum, dokter spesialis-sub spesialis, dan dokter gigi. Hal ini harus dioptimalkan, mengingat jumlahnya masih kurang dan persebarannya belum merata.
Untuk itu, Kemenkes menyiapkan anggaran sebesar Rp3,8 triliun atau 4,4% untuk memenuhi jumlah ketersediaan tenaga kesehatan di lapangan.
6. Transformasi teknologi kesehatan
Transformasi kesehatan tidak akan berjalan tanpa melibatkan teknologi dan digitalisasi. Untuk itu melalui pilar keenam, Kemenkes telah menyiapkan platform kesehatan yang dapat digunakan untuk mengintegrasikan catatan medis pasien.
Dalam hal ini, Kemenkes telah menghadirkan platform yaitu, Indonesia Health Service (IHS), yang diberi nama SATU SEHAT. Dengan kehadiran platform ini, pasien tidak perlu lagi membawa berkas fisik saat hendak dirujuk ke RS lainnya. Sebab semua data telah terhubung dan bisa dicek secara berkala.
Untuk menjalankan pilar keenam ini, tentu dibutuhkan kehadiran SIMRS. Sebuah sistem yang mampu mengumpulkan dan mengintegrasikan data dalam jumlah yang besar
Meski banyak vendor yang mampu menyediakan aplikasi SIMRS, tetapi tidak semuanya bisa langsung terintegrasi dengan platform Indonesia Health Service (IHS) milik Kemenkes RI.
Menjawab kebutuhan ini, Aviat hadir sebagai solusi!
Aplikasi Aviat SIMRS memiliki keunggulan tersendiri, yaitu web based app yang memungkinkan Anda untuk mengakses dasbor di mana dan kapan saja.Ini adalah waktu yang tepat bagi Anda merasakan manfaat dari Aviat SIMRS. Hubungi tim marketing Aviat untuk mendapatkan penawaran terbaik! (Sherlya)