Seluk Beluk Pelaporan RL Rumah Sakit
Sebagai sebuah institusi pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat, rumah sakit harus memberikan Rekapitulasi Laporan (RL) secara berkala kepada Kementerian Kesehatan. RL rumah sakit ini berisi berbagai informasi yang dapat menunjukkan bagaimana kualitas pelayanan kesehatan yang rumah sakit berikan.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1171 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit disebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah mengatur bahwa rumah sakit harus melakukan pencatatan dan pelaporan mengenai seluruh kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk sistem informasi manajemen rumah sakit. Jenis laporan inilah yang dikenal dengan RL rumah sakit.
Memahami Tujuan dari adanya RL Rumah Sakit
Dalam praktiknya, rumah sakit harus memberikan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit yang ada. Oleh karena itu, RL rumah sakit diperlukan untuk mengetahui apakah pelayanan yang diberikan rumah sakit sudah sesuai dengan standar yang ada atau belum.
Selain itu, RL rumah sakit juga menjadi sumber informasi mengenai perumahsakitan secara nasional yang dapat digunakan untuk memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan rumah sakit secara nasional. Hal ini yang nantinya akan membantu merumuskan kebijakan-kebijakan yang bersangkutan dengan rumah sakit.
Mengenal Berbagai Jenis Formulir RL Rumah Sakit
Setidaknya ada 5 jenis formulir RL rumah sakit yang harus dilaporkan secara berkala kepada Departemen Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Kelima formulir tersebut, meliputi:
RL 1 – Data dasar rumah sakit
Berisikan identitas rumah sakit yang harus dilaporkan setiap kali apabila terdapat perubahan misalnya terkait pergantian nama direktur rumah sakit, alamat, luas rumah sakit, perubahan kelas rumah sakit, hingga penambahan atau pengurangan kamar rawat dan ruang tindakan. Dalam formulir ini, untuk rumah sakit swasta juga perlu menyertakan status akreditasi rumah sakit.
RL 2 – Data ketenagakerjaan di rumah sakit
Selain formulir yang berisi data dasar rumah sakit, laporan mengenai jumlah petugas kesehatan juga terdapat di dalam RL 2. RL rumah sakit ini merupakan data rekapitulasi semua tenaga kerja yang resmi bekerja di rumah sakit, baik tenaga medis, petugas farmasi, ahli gizi, teknisi alat medis, dan tenaga kerja non medis. Mulai dari kualifikasi pendidikan, jenis kelamin, hingga usia petugas rumah sakit harus dilaporkan dalam RL 2.
RL 3 – Rekapitulasi kegiatan pelayanan
RL 3 berisi jenis pelayanan, baik pelayanan medik maupun non-medik yang diberikan kepada pasien. Ada berbagai macam pelayanan yang rumah sakit berikan, misalnya perawatan untuk ibu melahirkan, pelayanan rawat inap, dan beberapa pelayanan medis tertentu, seperti perawatan gigi dan mulut, pemeriksaan radiologi, hingga rehabilitasi medis semua harus disertakan dalam RL rumah sakit ini.
RL 4 – Kompilasi penyakit/morbiditas pasien laporan tahunan
Selanjutnya dalam RL 4, rumah sakit harus menyertakan data rekapitulasi jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan setiap tahunnya baik yang keluar rumah sakit karena sudah sembuh atau yang meninggal dunia. Dalam RL rumah sakit ini, petugas akan menyusun dan mengelompokkan pasien berdasarkan jenis penyakit, umur, dan jenis kelamin untuk mengetahui morbiditas dan mortalitas pasien yang dirawat di rumah sakit.
RL 5 – Laporan bulanan penyakit
Formulir RL 5 petugas kesehatan harus melaporkan data bulanan mengenai kunjungan pasien dan data 10 penyakit terbanyak yang rumah sakit tangani. RL rumah sakit ini juga akan menyertakan data pasien yang melakukan kunjungan pertama kali ke rumah sakit dan pengunjung lama yang datang kedua kali dan seterusnya, baik ke poliklinik yang sama atau berbeda.
Mengelola RL Rumah Sakit
Menginput data satu per satu yang diperlukan untuk RL rumah sakit tentu sangat melelahkan. Oleh karena itu, saat ini rumah sakit lebih memilih untuk mengelola data menggunakan sistem komputerisasi dengan program otomatis yang akan membantu mengelola laporan secara cepat dan tepat.
Untungnya, saat ini Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) milik AVIAT telah mampu mengakomodasi keperluan pelaporan RL rumah sakit Anda. Dengan sistem yang berbasis digital, proses pengumpulan data dapat dilakukan secara online sehingga lebih efektif dan efisien. Ingin memahami mengenai teknologi ini lebih lanjut? Segera hubungi tim marketing AVIAT!