Sudah Siapkah Anda untuk Beralih ke Rekam Medis Elektronik Sebelum Akhir 2023?
Rekam medis elektronik tengah dicanangkan demi meningkatkan pelayanan kesehatan, bahkan pemerintah mengimbau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) menerapkan metode ini pada akhir 2023.
Saat ini, mungkin belum semua fasyankes menerapkannya. Hal ini karena lokasi fasyankes yang tersebar di banyak wilayah dan masih banyak yang memerlukan waktu untuk penyesuaian sistem.
Padahal langkah ini sangat penting demi mewujudkan platform Indonesia Health Services (IHS) SATUSEHAT. Namun data terakhir menunjukan, hingga penghujung 2022 baru sebanyak 2.893 Puskesmas dan 370 Rumah Sakit di Jawa dan Bali yang siap terintegrasi dengan sistem tersebut.
Sebenarnya apa saja yang menjadi dampak dari belum diterapkannya rekam medis elektronik pada semua fasyankes? Berikut ulasan lengkapnya!
Ketahui Dampak dari Belum Diterapkannya Rekam Medis Elektronik
Sejak akhir tahun 2022, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022, telah mewajibkan seluruh fasyankes untuk menerapkan sistem pencatatan rekam medis pasien secara elektronik. Proses transisi inipun harus selesai selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.
Namun menjalankan kebijakan ini bukanlah hal yang mudah bagi setiap fasyankes. Lalu bagaimana dampaknya jika fasyankes belum memberlakukan rekam medis elektronik? Ini penjelasannya:
- Semakin banyak tumpukan arsip
Tujuan diterapkannya rekam medis elektronik adalah mengurangi tumpukan arsip, karena selama ini masih banyak RS yang menggunakan versi cetak atau tulis tangan. Hal ini tentu tidaklah efisien, terlebih fasyankes pun harus menyediakan ruang untuk penyimpanan.
Sistem yang konvensional juga mengharuskan RS untuk menyiapkan dokumen kertas baru jika ada pasien baru yang berobat. Pada masa perkembangan teknologi seperti saat ini, cara tersebut sudah tidak lagi relevan karena tidak praktis dan efisien.
- Pasien sulit mengakses layanan kesehatan
Tidak hanya untuk memudahkan fasyankes dalam pendataan pasien, rekam medis elektronik juga dapat memudahkan pasien ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan. Melalui sistem ini, pasien tidak perlu lagi membawa berbagai berkas jika ingin dirujuk atau berobat.
Oleh karena itu, RS atau fasyankes lain yang tak kunjung menerapkan rekam medis elektronik, maka semakin lama pula proses pendaftaran pasien yang ingin berobat. Sebaliknya, jika RS telah menerapkannya, maka pelayanan kesehatan pun akan lebih mudah dan cepat.
- Proses pertukaran data berbelit
Dengan diterapkannya rekam medis elektronik, semua data pasien atau terkumpul dalam sebuah big data, sehingga proses pertukaran data antar satu fasyankes dengan fasyankes lainnya lebih mudah. Ketika RS belum menerapkannya, tentu pasien harus repot membawa hasil pemeriksaan dan dokumen lainnya jika ingin pindah berobat.
- Semakin sulit mewujudkan IHS SATUSEHAT
Penerapan rekam medis elektronik adalah sebuah langkah awal untuk menerapkan Indonesia Health Services atau IHS SATUSEHAT. Oleh karena itu, jika RS belum menerapkan sistem rekam medis berbasis digital, tentu akan semakin sulit untuk mewujudkan transformasi kesehatan.
Padahal Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) juga telah menetapkan bahwa fasyankes harus menerapkan rekam medis elektronik paling lambat 31 Desember 2023. Jadi dengan menunda penerapannya sama halnya dengan menunda terwujudnya sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Mantapkan Perubahan Sistem Rekam Medis dengan Aviat SIREM
Apabila Anda masih merasa belum siap untuk beralih menggunakan sistem rekam medis elektronik, Aviat SIREM dapat menjadi solusi untuk Anda. Melalui program ini, semua proses manajemen perubahan rekam medis cetak menuju digital menjadi lebih mudah.
Selain itu, sistem ini juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan fasyankes yang Anda kelola dan para petugas pun akan mendapatkan pelatihan untuk mengoperasikan aplikasi ini. Jadi, dengan Aviat SIREM proses peralihan rekam medis akan semakin mudah.
Tertarik untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik? Mari temukan solusi hadirkan pelayanan RS terbaik dengan menghubungi tim marketing Aviat! (Sherlya)