3 Manfaat Implementasi Rekam Medis Elektronik

Kurang dari satu tahun waktu yang dimiliki oleh seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia untuk menerapkan rekam medis elektronik (RME). Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri kesehatan nomor 24 tahun 2022 tentang rekam medis, bahwa setiap faskes wajib menyelenggarakan RME paling lambat tanggal 31 Desember 2023.

Kebijakan penerapan rekam medis elektronik juga dibarengi dengan upaya pemerintah dalam membangun integrasi data rekam medis di Indonesia. Nantinya, sistem rekam medis di masing-masing faskes harus dihubungkan dengan platform Indonesia Health Services (IHS) yang telah disiapkan pemerintah. Platform IHS inilah yang menjadi jembatan integrasi data rekam medis antar faskes di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan penerapan RME dan integrasi data kesehatan tersebut tidak hanya sekedar mengikuti perkembangan zaman dan teknologi saja. Pemerintah memberlakukan kewajiban penerapan rekam medis elektronik karena potensi manfaatnya yang sangat besar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Berikut 3 manfaat yang dapat dirasakan faskes dari penerapan RME:

Integrasi Data Kesehatan Nasional

Data merupakan sumber informasi yang sangat penting bagi tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rekam medis merupakan salah satu sumber informasi yang berisi catatan lengkap riwayat kesehatan pasien. Masih minimnya implementasi rekam medis elektronik mengakibatkan pengelolaan data rekam medis faskes selama ini masih terfragmentasi. Masing-masing faskes mengelola dan menyimpan data rekam medis mereka sendiri-sendiri.

Fragmentasi data rekam medis mengakibatkan pertukaran informasi antar faskes menjadi terhambat. Padahal pasien seringkali harus berobat ke faskes rujukan, atau bahkan berobat ke faskes yang berbeda karena suatu alasan. Data rekam medis yang terfragmentasi ini membuat faskes rujukan tidak dapat mengakses dan memanfaatkan catatan riwayat medis pasien.

Melalui penerapan rekam medis elektronik dan integrasi dengan platform IHS, data rekam medis pasien di masing-masing faskes tetap saling terhubung meskipun memeriksakan diri pada faskes yang berbeda-beda. Akses data ini tetap atas dasar persetujuan pasien terlebih dulu. Kesatuan data tersebut akan memudahkan tenaga medis untuk menganalisis kondisi pasien secara lebih menyeluruh, sehingga berpotensi menghasilkan analisis dan pengambilan keputusan perawatan yang akurat.

Memudahkan Perencanaan Pengadaan

Selain memudahkan analisis dokter, rekam medis juga dapat memberikan gambaran statistik tiap penyakit yang muncul. Sayangnya, informasi ini sulit untuk didapatkan ketika manajemen harus membaca catatan rekam medis pasien dalam bentuk kertas. Terlebih ketika ada dokumen rekam medis yang tercecer, hilang atau rusak.

Penerapan rekam medis elektronik memungkinkan faskes dapat mengelola seluruh data rekam medis pasien secara digital. Melalui otomatisasi pengolahan data aplikasi rekam medis, statistik tersebut dapat ditampilkan dengan lebih mudah, lengkap dan akurat. Sajian data yang demikian akan mempermudah manajemen faskes dalam membaca informasi secara lebih jelas, cepat dan integral.

Data yang telah diolah oleh sistem rekam medis elektronik kemudian dapat dimanfaatkan oleh manajemen faskes dalam merencanakan pengadaan obat, alat kesehatan, serta SDM tambahan jika dibutuhkan. Berbagai perencanaan dan kebijakan strategis lainnya juga dapat dibuat dengan lebih mudah, cepat dan akurat.

Memudahkan Analisis Kebijakan Adaptif

Rekam medis elektronik dapat menciptakan konektivitas data yang realtime dan menyeluruh. Hal ini memungkinkan manajemen untuk dapat memantau data dan kondisi layanan di seluruh unit faskes melalui perangkat digital langsung dari ruang kerja masing-masing secara realtime, termasuk data penyakit pasien.

Data realtime tentang penyakit yang banyak diderita yang disediakan sistem rekam medis elektronik akan memudahkan pihak manajemen dalam menganalisis kebijakan yang lebih adaptif. Misalnya, dalam penjadwalan jam kerja dan kuantitas SDM dalam pelayanan. Hal ini juga berguna bagi pemerintah dalam menganalisis timbulnya pandemi penyakit di berbagai daerah, sehingga dapat dilakukan tindakan antisipasi lebih dini untuk mencegah dampak yang lebih buruk.

Dapat disimpulkan dari paparan di atas, bahwa penerapan rekam medis elektronik  memberikan tiga manfaat besar bagi faskes di Indonesia, yaitu integrasi data kesehatan nasional, memudahkan perencanaan pengadaan, dan memudahkan analisis kebijakan adaptif. Penerapan RME akan mempermudah pengelolaan data rekam medis pasien yang saling terhubung meskipun memeriksakan diri di faskes yang berbeda-beda. Selain itu, penerapan RME juga memudahkan manajemen faskes dalam membaca informasi secara lebih jelas, cepat dan integral, sehingga memudahkan perencanaan pengadaan. Terakhir, data yang realtime dan menyeluruh yang tersedia melalui RME akan mempermudah manajemen dalam menganalisis penyakit yang banyak diderita dan membuat kebijakan adaptif. 

Kabar baiknya, penggunaan aplikasi AVIAT SIMRS dapat memenuhi kebutuhan RME faskes Anda. Aplikasi ini dapat membantu Anda mengelola seluruh data rekam medis pasien secara digital, mempermudah pengambilan keputusan perawatan yang akurat, dan membuat kebijakan strategis secara mudah, cepat dan akurat. Bagaimana dengan cara kerjanya? Anda dapat berdiskusi lebih lengkap dengan menghubungi tim marketing AVIAT. Kami siap memberikan dukungan terbaik bagi proses implementasi RME pada faskes Anda! (Septiani)

Similar Posts