Alasan Rekam Medis Elektronik Perlu Segera Diterapkan
Perkembangan teknologi telah mulai masuk dan memberikan pengaruh pada sektor pelayanan kesehatan di Indonesia. Salah satu inovasi teknologi kesehatan tersebut adalah rekam medis elektronik (RME). RME merupakan teknologi yang memungkinkan pengelolaan data rekam medis pasien secara digital melalui platform aplikasi.
Pengelolaan rekam medis yang selama ini dilakukan secara manual (dalam bentuk cetak) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan era digital karena tidak efisien. Tidak hanya menghasilkan banyak kertas dan membutuhkan ruang penyimpanan yang luas, arsip rekam medis cetak menimbulkan beban kerja administrasi yang tidak efisien. Pencarian informasi dan pembacaan data juga menjadi lebih sulit.
Rekam medis elektronik membuat pengelolaan arsip rekam medis menjadi jauh lebih efisien. Proses penambahan dan pengelolaan data dapat dilakukan melalui komputer, dengan dukungan berbagai fitur yang memudahkan. Hal ini dapat menciptakan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan data rekam medis untuk pelayanan pasien.
Selain kelebihannya tersebut, berikut 3 alasan mengapa fasilitas kesehatan (faskes) Anda perlu segera mengimplementasikan rekam medis elektronik.
Kebijakan KemenKes
Alasan pertama mengapa rekam medis elektronik (RME) perlu segera diterapkan adalah karena adanya kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Melalui Peraturan Menteri kesehatan nomor 24 tahun 2022, setiap faskes wajib menyelenggarakan RME maksimal tanggal 31 Desember 2023. Peraturan ini berlaku untuk seluruh fasilitas penyedia kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, penyedia layanan telemedis, hingga apotek dan industri kesehatan lain.
Meskipun masih ada waktu beberapa bulan hingga batas waktu yang telah ditetapkan KemenKes, faktanya implementasi rekam medis elektronik bukanlah hal yang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat. Untuk menghasilkan sistem elektronik yang dapat berfungsi secara optimal dalam membantu pelayanan kesehatan, perlu dilakukan perencanaan dan pertimbangan yang matang terlebih dahulu.
Penerapan rekam medis elektronik bukan hanya sekedar menempatkan komputer dan aplikasi RME saja. Ada proses alih media untuk mengubah data rekam medis cetak ke bentuk digital. Dengan banyaknya data rekam medis pasien yang dimiliki faskes, proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Memilih aplikasi RME juga bukanlah hal yang dapat dilakukan tanpa pemetaan. Kebijakan penerapan rekam medis elektronik dibarengi dengan upaya pemerintah untuk menciptakan integrasi data kesehatan nasional. Nantinya, setiap faskes harus menghubungkan sistem elektronik mereka dengan platform SATUSEHAT yang telah diluncurkan pemerintah. Oleh sebab itu manajemen faskes harus memastikan bahwa aplikasi RME yang digunakan sudah interoperabel, yaitu dapat dihubungkan dengan aplikasi kesehatan digital lainnya. Salah satunya dengan platform SATUSEHAT.
Mewujudkan Layanan yang Lebih Baik
Rekam medis elektronik memungkinkan pengelolaan data secara digital melalui aplikasi secara lebih efisien dan efektif. Integrasi RME dengan sistem informasi faskes serta platform Indonesia Health Services (IHS) dapat menyediakan data kesehatan pasien secara cepat dan menyeluruh. Dengan RME, rekam medis pasien dari beberapa faskes akan saling terhubung dan dapat diakses pada pemeriksaan teraktual. Termasuk dengan data penanganan atau obat yang sudah dikonsumsi.
Integrasi data rekam medis tersebut menjadi sumber informasi yang sangat penting bagi dokter dan nakes dalam menganalisis kondisi pasien secara akurat karena dapat berpijak pada rekam medis yang komprehensif. Hal ini dapat meningkatkan kualitas perawatan dan pengobatan pasien.
Sajian data rekam medis elektronik yang lengkap, cepat dan tepat juga akan membantu jajaran manajemen faskes dalam menganalisis kondisi layanan. Manajemen dapat dengan mudah melihat statistik kebutuhan pengembangan, ketersediaan obat dan alkes, hingga penyakit yang banyak diderita pasien. Data-data tersebut dapat membantu manajemen dalam membuat keputusan secara lebih mudah.
Meningkatkan Kredibilitas Faskes
Penerapan rekam medis elektronik dapat mewujudkan pelayanan faskes yang lebih baik dan cepat. Dengan penanganan yang lebih efektif, kualitas pelayanan pasien secara otomatis juga akan meningkat. Hal ini pada akhirnya akan memberikan kepuasan bagi pasien terhadap pelayanan faskes. Pasien yang senang dan puas dengan pelayanan faskes pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan mereka kepada faskes. Ketika itu terjadi, kredibilitas faskes di mata masyarakat juga akan meningkatkan.
Oleh karena itu, penggunaan rekam medis elektronik (RME) perlu segera diterapkan di faskes untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan. Terlebih lagi, Kemenkes telah menerapkan kebijakan wajibnya implementasi RME maksimal hingga akhir tahun ini. Dalam mengimplementasikan RME, manajemen faskes perlu memilih aplikasi RME yang interoperabel dan mudah terhubung dengan platform SATUSEHAT pemerintah. Faskes Anda dapat menggunakan AVIAT SIMRS, aplikasi RME yang terintegrasi dengan sistem informasi faskes dan platform IHS, untuk memenuhi kebutuhan rekam medis elektronik dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Menariknya, Anda dapat mengajukan request demo untuk memahami cara kerja AVIAT SIMRS secara lebih mendalam. Hubungi tim marketing AVIAT untuk informasi selengkapnya! (Septiani)