Siapkah Faskes Anda Lakukan Digitalisasi Data-Data Pada Sistem IHS SATUSEHAT Ini?

Jenis-Jenis Data pada IHS SATUSEHAT

1. Data Pasien (Master Patient Index)

Indeks Data Pasien merujuk pada informasi yang terkait dengan identitas pasien yang menerima layanan kesehatan. Basis data ini mencakup informasi seputar identitas pribadi pasien seperti nama pasien, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor identitas, dan informasi kontak lainnya. Data pasien menjadi basis data utama bagi petugas medis untuk mencari database data kesehatan pasien, serta menjadi identitas yang membedakan satu pasien dengan pasien yang lainnya pada sistem IHS SATUSEHAT.

2. Data Tenaga Kesehatan (Master Nakes Index)

Data Tenaga Kesehatan (nakes) merujuk pada informasi tentang nakes yang bekerja di suatu fasilitas layanan kesehatan, mulai dari dokter, perawat, apoteker, teknisi laboratorium, dan profesi kesehatan lainnya. Contoh Data Tenaga Kesehatan meliputi nama, spesialisasi, nomor registrasi, pendidikan, pengalaman kerja, dan sertifikasi profesi.

3. Data Fasilitas Layanan Kesehatan (Master Sarana Index)

Data Fasilitas Layanan Kesehatan pada sistem IHS SATUSEHAT mencakup informasi tentang berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, pusat kesehatan, dan apotek. Data Fasilitas Layanan Kesehatan dikumpulkan dari berbagai sumber data yang terpercaya, seperti SISDMK, RS Online, SIMADA, dan lain-lain.

4. Data Farmasi dan Alat Kesehatan (Kamus KFA)

Data Farmasi dan Alat Kesehatan merujuk pada informasi terkait dengan obat-obatan dan alat kesehatan yang dimiliki faskes. Data ini mencakup informasi tentang obat, dosis, penggunaan, efek samping, peralatan kesehatan yang tersedia lengkap beserta dengan keterangan dan instruksi penggunaannya.

5. Data Pembiayaan

Data Pembiayaan pada sistem IHS SATUSEHAT meliputi informasi tentang biaya dari setiap jenis pelayanan atau tindakan medis yang disediakan di setiap faskes, kode atau klasifikasi khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis biaya, serta metode pembayaran yang dapat diterima.

6. Data Layanan

Sektor pelayanan kesehatan terus bergerak ke arah yang lebih baik. Di tahun 2023 ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan integrasi data kesehatan yang sudah disosialisasikan sejak tahun 2022 lalu dapat diterapkan secara penuh. Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia harus sudah mengimplementasikan teknologi yang dibutuhkan, serta mengintegrasikan sistem informasi internal mereka dengan platform Indonesia Health Services (IHS) yang diberi nama SATUSEHAT. Sistem IHS SATUSEHAT merupakan platform yang disiapkan Kemenkes sebagai jembatan pertukaran data antar faskes.

Untuk mendukung pertukaran data yang efektif, Kemenkes juga menetapkan standarisasi data pada platform SATUSEHAT. Standarisasi data ini bertujuan untuk mewujudkan format penulisan data yang seragam, sehingga setiap pihak dapat memahami data yang ada dengan mudah.

Terdapat 6 jenis data yang distandarisasi oleh Kemenkes, yaitu Data Pasien (Master Patient Index), Data Tenaga Kesehatan (Master Nakes Index), Data Fasilitas Layanan Kesehatan (Master Sarana Index), Data Farmasi dan Alat Kesehatan (Kamus KFA), Data Pembiayaan, dan Data Layanan. Setiap faskes yang tergabung dalam sistem IHS SATUSEHAT wajib mengikuti standarisasi yang telah ditetapkan guna mewujudkan satu data kesehatan di Indonesia.

Langkah Faskes Dalam Mematuhi Standarisasi Data SATUSEHAT dari Kemenkes

Untuk dapat memahami standarisasi data yang telah ditetapkan Kemenkes, faskes serta berbagai pihak lain yang tergabung dalam sistem IHS SATUSEHAT harus mempelajari dan memahami standarisasi yang telah dibuat. Oleh sebab itu, faskes harus melibatkan seluruh staf faskes yang terlibat dalam pengelolaan data-data yang telah diatur standarisasinya.

Namun sebelum itu, faskes juga perlu untuk melakukan digitalisasi terhadap 6 jenis data SATUSEHAT yang telah diatur standarisasinya. Proses integrasi dan pertukaran data faskes dilakukan secara digital pada sistem IHS SATUSEHAT, sehingga faskes harus merubah arsip cetak ke bentuk digital. Faskes juga harus mengadopsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang memenuhi kualifikasi seperti AVIAT SIMRS.

Menggunakan AVIAT SIMRS yang dapat diintegrasikan dengan SATUSEHAT, merupakan langkah cerdas bagi faskes untuk memenuhi standar data SATUSEHAT dengan efektif. Solusi ini tidak hanya memudahkan pemahaman standarisasi Kemenkes bagi seluruh staf faskes, tetapi juga mendorong proses digitalisasi 6 jenis data SATUSEHAT yang telah diatur standarisasinya. Dengan AVIAT SIMRS, faskes dapat dengan lancar mengubah arsip cetak menjadi format digital dan mengadopsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang memenuhi standar, memastikan kualitas data serta efisiensi operasional yang lebih baik. 

Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara kerja AVIAT SIMRS? Hubungi tim marketing AVIAT untuk request demo aplikasi! (Septiani)

Similar Posts