Peranan KARS dalam mengatasi Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit

Meningkatnya kasus resistensi antibiotik di tengah masyarakat Indonesia, membuat seluruh pihak harus terlibat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu tonggak utama adalah peranan KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) yang berperan dalam membimbing dan memantau penggunaan antibiotik di rumah sakit.

Kurangnya edukasi dan kepedulian masyarakat akan penggunaan antimikroba, sering kali menjadi alasan mengapa tingkat resistensi antimikroba meningkat. Tidak sedikit yang masih mengabaikan atau mungkin tidak mengetahui bahwa antibiotik termasuk jenis obat yang harus digunakan berdasarkan resep dokter dan dihabiskan.

Padahal kesalahan penggunaan antimikroba dapat menyebabkan resistensi yang membuat obat tidak lagi bisa membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba. Akibatnya, tentu akan berdampak pada keselamatan pasien dan meningkatnya biaya pelayanan kesehatan karena pasien harus diberikan antimikroba yang lebih paten.

Menengok Peranan KARS Mengatasi Resistensi Antimikroba

Sebagai sebuah organisasi independen not for profit dalam bidang akreditasi rumah sakit. KARS berkomitmen mendedikasikan organisasinya untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit. Sejalan dengan hal ini, KARS pun telah menentukan beberapa aspek yang menjadi penilaian bahwa penggunaan antibiotik di rumah sakit telah sesuai.

Peranan KARS dalam menilai mutu rumah sakit ditentukan oleh beberapa aspek, di antaranya:

  1. Regulasi pengendalian antimikroba

Peranan KARS yang pertama adalah memantau penerapan regulasi antimikroba di rumah sakit. Regulasi tersebut harus mencakup program edukasi untuk petugas kesehatan dalam mengendalikan penggunaan antimikroba yang sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015. 

Beberapa hal yang perlu menjadi catatan adalah, panduan penggunaan antibiotik, tim organisasi, dan perwakilan tenaga kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas kesehatan, pasien, dan keluarga pasien tentang masalah resistensi antibiotik.

  1. Keterlibatan pimpinan rumah sakit

Dalam praktiknya, dukungan penuh dari pimpinan rumah sakit sangatlah diperlukan untuk mengatasi masalah resistensi antimikroba. Hal ini karena, seluruh pimpinan rumah sakit baik direktur, kepala unit pelayanan, kepala bidang, dan komite dapat menjadi perantara komunikasi dan menjadi contoh bagi para petugas kesehatan.

  1. Dukungan sarana prasarana

Selain menjadi contoh, pimpinan rumah sakit juga harus memberikan dukungan finansial, baik berupa penyediaan fasilitas atau sarana prasarana yang mendukung terwujudnya program pengendalian antimikroba di rumah sakit. Beberapa dukungan tersebut dapat berupa, penyediaan alat tulis atau program yang mendukung proses pencatatan penggunaan antibiotik.

  1. Pencatatan penggunaan antimikroba

Salah satu yang menjadi penyebab maraknya kasus resistensi antibiotik adalah penggunaannya yang tidak tepat. Oleh karena itu, petugas kesehatan harus mencatat dengan detail mengenai penggunaan antibiotik yang diberikan sebagai terapi.

Di sinilah peranan KARS, yaitu dalam memastikan seluruh pencatatan penggunaan antibiotik telah sesuai dengan standarisasi yang ada. Pencatatan tersebut meliputi, penggunaan antibiotik baik oleh pasien rawat inap, rawat jalan, maupun pasien yang tengah berada di ruang operasi.

  1. Evaluasi laporan berkala

Peranan KARS yang terakhir adalah melakukan evaluasi laporan secara berkala untuk melihat apakah rumah sakit telah bijak dalam menggunakan antibiotik. Hal ini dapat dilihat dari perbaikan kuantitas dan kualitas penggunaan antibiotik, peningkatan mutu penanganan kasus infeksi, dan penurunan angka infeksi yang disebabkan oleh mikroba resisten.

Apabila rumah sakit telah memenuhi berbagai poin dalam penilaian tersebut, maka mutu dan kualitas rumah sakit untuk membantu menekan angka resistensi antimikroba tidak perlu diragukan lagi. Dengan demikian, keselamatan penanganan pasien di rumah sakit pun lebih terjaga.

Peranan KARS dalam menentukan kualitas pelayanan rumah sakit memang sangat penting. Untuk itu, Anda perlu memastikan bahwa segala proses pencatatan dan penggunaan antibiotik di rumah sakit yang Anda kelola sudah dilakukan dengan bijak dan tepat.

Salah satu cara untuk mempermudah proses pemantauan pemberian resep antibiotik adalah dengan menerapkan modul monitoring PPRA (Program Pengendalian Resistensi Antibiotik) AVIAT. Sebagai salah satu modul yang termasuk dalam aplikasi AVIAT SIMRS, monitoring PPRA dapat menjadi solusi yang memudahkan peningkatan mutu rumah sakit Anda.Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai modul monitoring PPRA? Segera hubungi tim marketing AVIAT! (Sherlya)

Similar Posts