Mengungkap Peran Kunci PSE dalam Membangun Kepercayaan Rumah Sakit

Mengungkap Peran Kunci PSE dalam Membangun Kepercayaan Rumah Sakit

Tuntutan zaman yang serba cepat membuat berbagai inovasi hadir dalam sistem pelayanan kesehatan, salah satunya adalah rekam medis elektronik. Peran Kunci (Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam kemunculan inovasi baru ini menjadi tonggak untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit karena mampu menghadirkan sistem pendataan yang kredibel.

Kehadiran teknologi ini tentu menghadirkan berbagai manfaat, mulai dari akses yang lebih cepat dan mudah, ruang penyimpanan yang lebih fleksibel, serta lebih aman dari risiko kerusakan atau hilangnya kertas rekam medis. Namun, di tengah beragam manfaatnya, teknologi kerap kali menghadirkan pertanyaan mengenai bagaimanakah sistem keamanan data pasien dan cara menyelesaikan masalah apabila terjadi kesalahan penulisan data?

Sebelumnya, pada rekam medis konvensional, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 269 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 6 mengatakan, perbaikan penulisan rekam medis dapat dilakukan dengan cara mencoret tanpa menghilangkan catatan sebelumnya. Kemudian dokter, dokter gigi, atau tenaga kesehatan terkait harus membubuhkan paraf pada riwayat kesehatan yang diperbaiki.

Proses ini jelas tidak dapat dilakukan pada sistem rekam medis elektronik, karenanya melalui PMK Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, pemerintah mengubah peraturan sebelumnya, sehingga jika terjadi kesalahan tenaga kesehatan dapat dapat melakukan perbaikan dalam kurun waktu 2×24 jam sejak data diinput. Selain itu, untuk memastikan data tetap aman, manajemen rumah sakit harus mengatur hak akses dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Peran Kunci PSE dalam Menguatkan Sistem Keamanan Data 

Saat ini hampir seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menggunakan rekam medis elektronik, ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan penerapan sistem rekam medis elektronik paling lambat tanggal 31 Desember 2023. Untuk sebagian orang perubahan sistem ini menghadirkan tanda tanya mengenai keamanan data yang tersimpan di dalamnya.

Sebenarnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi telah menjamin keamanan data pasien dan akan memberikan sanksi bagi pelanggar yang menyalahgunakan data. Namun untuk memastikan keamanan data, Anda dapat memilih penyedia sistem yang terpercaya dan terdaftar secara resmi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan /atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan /atau keperluan pihak lain. Adapun peran kunci PSE dalam meningkatkan keamanan data, antara lain:

  1. Mampu menjaga ruang digital

Peran kunci PSE dalam meningkatkan keamanan data dapat dilihat dari kemampuannya untuk menjaga ruang digital. Apabila Anda memilih penyedia sistem rekam medis yang telah terdaftar PSE, maka dapat dipastikan mereka telah menaati segala peraturan dan regulasi yang berlaku, termasuk mengenai keharusan sistem untuk menjaga keamanan data pribadi. 

  1. Mewujudkan sistem yang teratur

PSE dibentuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mewujudkan sistem elektronik yang teratur. Di mana peran kunci PSE meliputi seluruh sistem, mulai dari pendaftaran, pengawasan, koordinasi, dan pencatatan sehingga tidak sembarang perusahaan dapat resmi terdaftar sebagai PSE, terlebih apabila mereka melanggar hukum.  

  1. Melindungi masyarakat

Apakah sistem elektronik mampu melindungi data masyarakat? Pertanyaan ini tentu paling sering keluar ketika sistem baru dengan kemudahan dan kecepatan akses muncul. Untuk itu, peran kunci PSE sangat diperlukan. 

Saat ini, sistem pendaftaran PSE menggunakan sistem OSS-RBA yaitu Risk Based Licensing Approach atau pendekatan perizinan berbasis risiko yang dilakukan melalui satu platform yaitu Online Single Submission (OSS). Jadi, ketika perusahaan mendaftar, sistem tersebut akan melakukan verifikasi pengajuan dengan dengan status disetujui, kurang lengkap, atau ditolak. Sistem juga akan memastikan seluruh perusahaan melengkapi persyaratan yang ada termasuk deskripsi model bisnis dan fungsi dari sistem elektronik yang dihadirkan.

Dengan kata lain, peran kunci PSE sangatlah penting. Anda perlu memastikan penyedia sistem yang Anda pilih telah resmi terdaftar PSE demi menjamin keamanan data dalam sistem. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat pun akan meningkat karena mereka dapat mencari profil perusahaan dan informasi lebih lanjut melalui website Kominfo.

AVIAT merupakan salah satu perusahaan penyedia sistem manajemen rumah sakit, termasuk rekam medis elektronik yang secara resmi terdaftar sebagai PSE. Bahkan kami telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 yang menjadi bukti besarnya komitmen untuk menjaga keamanan data pribadi.

Peran kunci PSE sangatlah dirasakan oleh AVIAT, karenanya tidak heran jika hingga saat ini telah banyak rumah sakit daerah, rumah sakit swasta, klinik, dan berbagai fasilitas layanan kesehatan lain yang mempercayakan pengadaan dan pengelolaan sistem manajemennya pada AVIAT. Tertarik untuk mengetahuinya lebih lanjut? Segera hubungi tim marketing kami untuk dapatkan informasi selengkapnya! (Sherlya)

Similar Posts