Lebih dari 1500 Rumah Sakit Telah Menerapkan Rekam Medis Elektronik. Apakah Faskes Anda Juga Sudah Menggunakannya?
Kemajuan teknologi, perubahan kebutuhan, dan meningkatnya harapan pasien menuntut sektor layanan kesehatan harus mampu berkembang dan beradaptasi. Hal ini memerlukan inovasi yang memungkinkan penyedia layanan kesehatan dapat memberikan layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Sektor layanan kesehatan harus mau mengadopsi teknologi dan inovasi baru demi meningkatkan aksesibilitas layanan, kualitas perawatan, dan meningkatkan efisiensi. Salah satu bentuk perubahan yang bisa dilakukan adalah dengan beralih ke rekam medis elektronik.
Di Indonesia, perubahan ini telah didukung oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022. Dalam aturan tersebut, setiap fasilitas kesehatan (faskes) yang masih mengelola data rekam medis pasien secara manual harus beralih ke sistem elektronik per tanggal 31 Desember 2023.
Manfaat Implementasi Rekam Medis Elektronik
Keputusan pemerintah yang mewajibkan penyelenggaraan rekam medis secara elektronik bukan hanya sebagai wujud respon terhadap perkembangan teknologi digital saja. Lebih dari itu, implementasinya menjadi salah satu pondasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Sistem elektronik memungkinkan aksesibilitas informasi yang lebih cepat dan kolaborasi yang lebih baik antara penyedia layanan kesehatan. Memastikan tim medis mampu mengakses data rekam medis pasien secara cepat dan lengkap.
Ketersediaan data yang lengkap dan mudah diakses menjadi pondasi penting dalam menghasilkan diagnosa medis yang tepat. Ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang responsif dan pengobatan yang efektif bagi pasien. Di sisi lain, aksesibilitas informasi yang tinggi juga memungkinkan faskes untuk memberikan perawatan yang lebih terkoordinasi.
Berbagai dampak positif dari penerapan rekam medis elektronik tersebut pada akhirnya akan menciptakan kepuasan pada semua pihak yang terlibat, baik tenaga kesehatan (nakes) maupun pasien. Dilansir dari JMIR Medical Informatics, bahwa dokter cenderung puas dengan adanya EHR karena merasakan efisiensi saat bekerja. Sistem elektronik memungkinkan staf faskes dan nakes dapat dengan mudah dalam mencari, menyimpan, mengolah dan mengirim rekam medis pasien secara digital.
Faktanya, manfaat ini juga turut dirasakan oleh pasien yang mendapatkan perawatan. Dilansir dari European Patients Forum tahun 2018, sebagian besar pasien merasa puas (50%) dan sangat puas (25%) dengan layanan faskes yang didukung sistem rekam medis elektronik. Tingkat kepuasan yang tinggi ini mencerminkan bahwa pengelolaan rekam medis secara elektronik dapat menciptakan pengalaman positif bagi pasien.
Penerapan Rekam Medis Elektronik di Indonesia
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), sebanyak 1.500 rumah sakit di Indonesia sudah menyelenggarakan rekam medis secara elektronik pada bulan Maret 2022. Angka ini diyakini telah bertambah secara signifikan seiring dengan adanya kebijakan untuk beralih ke sistem rekam medis elektronik. Itu berarti, mayoritas faskes di Indonesia telah meninggalkan pengelolaan rekam medis tradisional dengan sistem elektronik yang lebih modern dan efisien.
Dengan tren perubahan yang sedang terjadi, bertahan dengan sistem rekam medis tradisional merupakan suatu kemunduran. Ketika semua pihak sedang berlomba-lomba mewujudkan efisiensi dan perbaikan sistem layanan mereka melalui penerapan rekam medis elektronik, faskes yang masih mengelola rekam medis secara cetak akan semakin ditinggalkan. Hal ini bisa dilihat dari fakta bahwa mayoritas pasien merasa puas dan mendapatkan pengalaman berobat yang positif pada faskes yang telah mengelola rekam medis secara elektronik.
Berbagai pertimbangan tersebut telah menunjukan secara gamblang betapa pentingnya pengelolaan rekam medis secara elektronik. Lebih dari sekedar memenuhi kebijakan dari pemerintah, beralih ke pengelolaan rekam medis secara elektronik menjadi sebuah langkah yang harus dilakukan guna meningkatkan efisiensi layanan, mewujudkan perawatan yang lebih baik, dan mampu memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan kesehatan di era modern.
AVIAT SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) hadir sebagai solusi yang dapat memenuhi kebutuhan rekam medis elektronik dengan dukungan sistem terintegrasi. Sistem ini tidak hanya mengelola rekam medis elektronik tetapi juga menghubungkannya dengan manajemen informasi unit lainnya, seperti administrasi, keuangan, dan pelayanan klinis. Dengan demikian, AVIAT SIMRS mendukung efisiensi manajemen dan layanan faskes secara keseluruhan. Desain antarmuka yang user-friendly memudahkan staf untuk beradaptasi sejak awal, meminimalisir hambatan atau gangguan terhadap pengelolaan pasien selama proses transformasi sistem. Sistem ini memastikan bahwa setiap informasi penting dapat diakses dengan cepat dan tepat, memungkinkan perawatan pasien yang lebih baik dan pengambilan keputusan yang lebih efisien.
Tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang cara kerja AVIAT SIMRS? Hubungi tim marketing AVIAT untuk informasi selengkapnya!