Kriteria Partner Ideal Untuk Mendukung Proses Digitalisasi Faskes Anda

Pemerintah telah menetapkan strategi transformasi kesehatan Indonesia 2024, yang salah satu fokusnya adalah transformasi teknologi kesehatan. Melalui kebijakan tersebut, seluruh faskes diwajibkan untuk menyelenggarakan rekam medis secara elektronik serta mengintegrasikan aplikasi kesehatan digital yang diterapkan dengan platform Indonesia Health Services (IHS). Proses digitalisasi faskes ini ditargetkan telah selesai maksimal tanggal 31 Desember 2023.

Digitalisasi bukan hanya sekedar menggunakan perangkat komputer saja, tetapi juga mengimplementasikan sistem dan aplikasi digital yang mendukung operasional rumah sakit. Digitalisasi faskes memang masih merupakan hal yang baru di Indonesia. Tidak sedikit pengelola faskes yang tidak tahu bagaimana cara untuk memulai proses digitalisasi ini. Selain itu, tidak sedikit faskes yang tidak memiliki kapasitas untuk melakukannya. Baik karena faktor kemampuan SDM atau bahkan waktu. 

Dalam kondisi tersebut, menggunakan jasa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan pilihan yang solutif. Seluruh proses digitalisasi faskes akan dilakukan oleh SDM PSE. Tenaga kesehatan faskes dapat tetap melakukan pekerjaannya seperti biasa. Akan tetapi, agar mendapatkan hasil yang optimal dan sesuai peraturan Kementerian Kesehatan  (Kemenkes), manajemen faskes harus memilih partner PSE dengan cermat. Itulah sebabnya, melalui artikel ini kami paparkan secara khusus 6 kriteria yang perlu diperhatikan ketika memilih partner PSE.

  1. Terdaftar Secara Resmi di Kemenkes

Dalam melakukan digitalisasi, faskes dapat menggunakan sistem elektronik yang dikembangkan oleh pihak PSE melalui kerja sama. Akan tetapi, dalam memilih partner PSE, pihak faskes harus memastikan bahwa PSE tersebut telah terdaftar secara resmi di Kemenkes. Hal ini telah diatur dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan (PMK)  No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Selain mengikuti peraturan Kemenkes, memilih partner digitalisasi faskes yang legal akan memberikan kepastian hukum dan jaminan dalam penerapan sistem digital di faskes Anda.

  1. Menyediakan Aplikasi yang Interoperable

Digitalisasi faskes tidak hanya diwujudkan dengan penerapan sistem elektronik saja. Kemenkes menjadikan transformasi digital ini sebagai langkah awal untuk membangun integrasi data pelayanan kesehatan di Indonesia. Saat ini, Kemenkes telah meluncurkan platform Indonesia Health Services (IHS) yang akan menjadi penghubung data ke seluruh faskes di Indonesia. Nantinya, seluruh aplikasi kesehatan digital yang ada di setiap faskes harus dihubungkan dengan platform IHS ini.

Untuk dapat terhubung dengan platform IHS dan aplikasi kesehatan digital, aplikasi yang diterapkan harus memiliki kemampuan interoperable. Oleh sebab itu, manajemen faskes harus memastikan bahwa partner digitalisasi faskes dipilih menyediakan aplikasi yang interoperable (dapat dihubungkan dengan aplikasi digital lainnya).

  1. Menyediakan Berbagai Pilihan Platform

Digitalisasi faskes harus diorientasikan untuk mendukung mutu pelayanan kesehatan kepada pasien. Oleh sebab itu, digitalisasi yang dilakukan idealnya disesuaikan dengan kebutuhan layanan faskes. Untuk mendukung implementasi sistem digital yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing faskes, pilihlah PSE yang menyediakan berbagai pilihan platform. Hal ini juga memberikan fleksibilitas bagi Anda jika kedepannya butuh penyesuaian sistem.

  1. Menyediakan Layanan Pendukung Adaptasi Sistem Digital

Tantangan digitalisasi faskes tidak hanya dalam implementasinya saja. Setelah sistem digital telah dipasang, manajemen faskes harus memastikan seluruh tenaga medis yang terlibat dapat beradaptasi dalam menggunakan sistem digital ini. Memilih partner PSE yang menyediakan layanan pendukung untuk percepatan adaptasi karyawan sangat penting untuk mempercepat proses adaptasi ini.

  1. Survei Aplikasi

Sebelum menetapkan partner digitalisasi faskes, sebaiknya pengelola faskes melakukan pemetaan mendalam terhadap PSE serta aplikasi digital yang akan digunakan. Bahkan jika memungkinkan, manajemen faskes perlu mencobanya secara langsung melalui layanan demo aplikasi yang disediakan pihak PSE untuk memudahkan pihak faskes mengetahui fungsi dan cara kerja aplikasi sebelum membelinya.

  1. Didukung Server yang Berkualitas

Menjaga keamanan data pasien merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan. Ketika faskes memutuskan untuk melakukan digitalisasi, maka mereka juga harus menjamin sistem keamanan data yang baik untuk melindungi privasi data digital pasien. Oleh sebab itu, pilihlah platform aplikasi yang didukung oleh server yang berkualitas dengan sistem keamanan yang tangguh.

Berbagai poin kriteria di atas dapat Anda peroleh dari AVIAT melalui berbagai aplikasi yang tersedia maupun tim yang dimiliki. Aplikasi AVIAT didesain dengan dukungan teknologi terkini, yang siap menjawab kebutuhan digitalisasi faskes Anda secara efektif. Tim AVIAT juga siap untuk mendukung rencana digitalisasi tersebut dengan berbagai layanan, seperti konsultasi, alih media arsip rekam medis, hingga layanan pendampingan dalam proses implementasi sistem. Ingin mengetahui gambaran secara lebih jelas tentang berbagai aplikasi AVIAT? Silakan ajukan request demo atau hubungi tim marketing AVIAT untuk informasi selengkapnya! (Septiani)

Similar Posts