AVIAT Telah Terdaftar Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang Resmi
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh vendor aplikasi kesehatan digital, seperti rekam medis elektronik (RME) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik secara resmi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Melalui peraturan ini, seluruh vendor sistem elektronik termasuk yang didirikan dan berbasis di luar negeri wajib mendaftarkan diri ke kementerian terkait.
Dilansir dari www.kominfo.go.id, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa sebanyak 2.569 PSE harus melakukan pendaftaran ulang. Lalu bagaimana dengan AVIAT? Sebagai penyedia sistem kesehatan digital, AVIAT telah terdaftar secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di kementerian. Status tersebut dapat dicek secara langsung melalui link pse.kominfo.go.id/home/pse-domestik.
Komitmen AVIAT Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Resmi


Inovasi digital yang dihadirkan AVIAT bukan hanya tentang teknologi, tapi juga tentang jaminan keamanan informasi. Bersama AVIAT, Anda tidak hanya mendapatkan keamanan prima, tapi juga inovasi layanan kesehatan Anda ke level berikutnya. Setidaknya, ada tiga alasan mengapa AVIAT mendaftar sebagai penyedia sistem elektronik resmi di kementerian
Pertama, terdaftarnya AVIAT sebagai penyelenggara sistem elektronik resmi merupakan wujud komitmen AVIAT dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat di Indonesia. Dengan mendaftarkan teknologi AVIAT di kementerian, pemerintah dapat lebih mudah dalam melakukan pengawasan terhadap sistem elektronik yang dikembangkan oleh AVIAT.
Kedua, terdaftarnya AVIAT sebagai penyelenggara sistem elektronik resmi menandakan bahwa AVIAT terbuka terhadap publik dan pemerintah dalam mengembangkan dan menyediakan teknologi kami. Dengan sistem yang terdaftar secara resmi, pemerintah dapat berkoordinasi dengan AVIAT secara mudah apabila ditemukan pelanggaran hukum di masa depan. Ini menjadi jaminan keamanan dan perlindungan bagi seluruh pengguna sistem elektronik dari AVIAT.
Terakhir, dengan bergabung sebagai penyelenggara sistem elektronik resmi, AVIAT turut berkontribusi dalam pemutakhiran sistem regulasi. Melalui data dan informasi yang diberikan AVIAT, Kominfo dapat memastikan apakah AVIAT sudah menaati persyaratan yang ditentukan oleh regulasi, termasuk perlindungan data pribadi. Feedback yang kami berikan juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pengembangan regulasi keamanan lingkungan digital di Indonesia.
Dengan demikian, langkah AVIAT sebagai penyedia sistem kesehatan digital yang mendaftar sebagai PSE resmi tidak hanya mengkonfirmasi dedikasi kami terhadap keamanan informasi, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi pengguna, mitra bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan.
AVIAT Telah Memiliki Sertifikasi ISO 27001


Tidak hanya terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik resmi, AVIAT juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001. Sertifikasi ISO 27001 adalah standar internasional untuk mengelola risiko terhadap keamanan informasi. Dengan memperoleh sertifikasi ISO, AVIAT menegaskan bahwa sistem elektronik yang kami kembangkan telah memenuhi standar keamanan informasi internasional. Ini menjadi jaminan bahwa data sensitif pasien yang dikelola dengan aplikasi AVIAT SIMRS terlindungi dengan aman, mencegah akses yang tidak sah atau pencurian informasi medis.
Melindungi keamanan data pasien adalah aspek penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan dalam layanan kesehatan. Hal ini tidak hanya menghormati hak privasi pasien, tetapi juga membentuk dasar kepercayaan yang kuat antara pasien dan rumah sakit. Dengan menjaga keamanan data, fasilitas kesehatan (faskes) dapat memastikan kredibilitasnya sebagai penyedia perawatan kesehatan yang profesional dan dapat diandalkan. Pasien merasa lebih nyaman berbagi informasi sensitif mereka, dan berobat di faskes Anda. Dengan begitu, AVIAT tidak hanya membawa manfaat kemudahan dalam pemberian layanan dan mengelola data pasien, tetapi juga memberikan kepuasan dan rasa aman ketika berobat di faskes Anda.
Dengan AVIAT, Anda tidak hanya mendapatkan keamanan sistem yang terjamin melalui sertifikasi ISO 27001 dan status resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), tetapi juga solusi yang mampu mengoptimalkan operasional rumah sakit Anda. AVIAT menghadirkan layanan yang lengkap, mulai dari pengelolaan data pasien hingga integrasi unit-unit penting seperti farmasi, laboratorium, dan radiologi. Jangan ragu untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan kesehatan di rumah sakit Anda dengan AVIAT.
Tertarik untuk mempercayakan sistem manajemen rumah sakit Anda pada AVIAT? Segera hubungi tim marketing AVIAT untuk mendapatkan penawaran menarik dan informasi selengkapnya!