Apakah Vaksin Covid-19 Aman?
Dengan adanya pemberian vaksin COVID-19 yang mulai diberikan kepada masyarakat Indonesia, keamanan vaksin tersebut masih sering dipertanyakan. Alhasil, ada semacam penolakan dari masyarakat atas pemberian vaksin massal karena banyak yang belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai mutu dan juga efisiensi vaksin COVID-19. Bahkan menurut laporan yang dilansir dari The Conversation menyebutkan ada sekitar 27% masyarakat Indonesia yang masih ragu dengan tingkat efektivitas vaksin.
Apakah sebenarnya vaksin COVID-19 sudah benar-benar aman untuk digunakan? Untuk mengetahui lebih lanjut tentang informasi ini, berikut adalah penjelasan selengkapnya!
Alasan Masyarakat Menolak Vaksin COVID-19
Seperti yang sedikit disinggung di atas, di antara masyarakat Indonesia masih terdapat sejumlah 27% populasi yang menyatakan keraguan atas vaksin COVID-19. Dari segi psikologi, sebenarnya alasan penerimaan atau bahkan penolakan vaksin dapat dibedakan menjadi 5 faktor yang dikenal dengan sebutan 5C. Adapun faktor penolakan tersebut antara lain:
- Confidence (keyakinan), yang mengacu pada keyakinan masyarakat terhadap kemanjuran dan juga keamanan vaksin COVID-19. Faktor seperti sistem kesehatan yang menyediakannya, kompetensi tenaga kesehatan, dan fasilitas yang tersedia dapat berpengaruh.
- Complacency (kelengahan), adalah persepsi masyarakat mengenai tingkat pencegahan atas penularan COVID-19 yang ditempuh melalui vaksinasi dinilai cukup rendah, sehingga tidak dianggap sebagai langkah pencegahan yang penting.
- Convenience (kenyamanan), merupakan faktor yang mencakup biaya, jumlah vaksin COVID-19 yang tersedia, akses terhadap pelayanan kesehatan, dan lainnya. Semakin rendah tingkat kemudahan dan kenyamanan, semakin tinggi pula penolakan masyarakat.
- Calculation (perhitungan untung-rugi), yang berhubungan dengan banyaknya manfaat vaksinasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Semakin rendah tingkat kesadaran masyarakat atas informasi vaksin, semakin rendah pula tingkat penerimaan.
- Collective responsibility (tanggung jawab bersama), semakin tinggi tingkat efektivitas vaksin COVID-19 yang dirasakan masyarakat, maka semakin tinggi pula penerimaan vaksinasi.
Fakta Seputar Vaksin COVID-19
Informasi selanjutnya yang perlu Anda ketahui adalah mengenai fakta yang sebenarnya mengenai program vaksinasi COVID-19. Jika selama ini Anda termasuk yang memiliki keraguan pada vaksin COVID-19, maka beberapa fakta berikut ini penting untuk diketahui. Adapun fakta tersebut meliputi:
- Vaksin yang Diedarkan Sudah Teruji Klinis
Salah satu keraguan masyarakat akan vaksin COVID-19 adalah merebaknya isu mengenai vaksin yang belum teruji klinis tetapi sudah diberikan kepada masyarakat. Anggapan tersebut tentunya dapat dipastikan hoaks atau merupakan sebuah isu yang tidak benar, karena vaksin yang digunakan untuk tahap awal (Coronavac) telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sehingga sudah dipastikan tidak berbahaya.
Selain itu, vaksin tersebut juga dikemas menggunakan kemasan berupa suntikan atau pre-filled syringe untuk setiap dosis, dengan demikian vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksin untuk uji klinis.
- Halal dan Aman untuk Digunakan
Keraguan lain terkait vaksin COVID-19 adalah pada tingkat keamanan dan juga kehalalan dari vaksin tersebut. Perlu Anda ketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menetapkan fatwa yang menerangkan bahwa vaksin yang digunakan termasuk dalam kategori halal. Di sisi lain, vaksin kandungan tersebut juga melalui uji coba bertahap dengan menggunakan virus Corona yang telah dimatikan (inactivated virus), sehingga tidak akan membahayakan tubuh layaknya vaksin lainnya.
- Tidak Mengandung Sel Vero
Kabar lainnya yang berhembus di masyarakat terkait dengan kandungan vaksin COVID-19 yang disinyalir memiliki kandungan sel vero yang tidak halal. Hal tersebut sudah dibantah oleh pemerintah dan dapat dipastikan bahwa setiap dosis vaksin yang digunakan sudah halal dan siap digunakan.
Perlu Anda ketahui, sel vero sebenarnya hanya merupakan media kultur untuk tumbuh kembang virus sebagai bahan baku vaksin saja. Setelah vaksin tersebut rampung, sel tersebut tidak akan ikut dalam setiap dosis vaksin yang didistribusikan kepada masyarakat.
- Vaksinasi Tidak Mencapai 3,5 Tahun
Kekhawatiran lainnya yang berkembang adalah terkait durasi vaksinasi. Setelah sebelumnya beredar kabar bahwa distribusi vaksin COVID-19 akan membutuhkan waktu 3,5 tahun, kini dapat dipastikan bahwa tahapan pelaksanaan vaksinasi hanya membutuhkan waktu 15 bulan.
Adapun vaksinasi akan dilakukan selama 2 periode untuk setiap kategori, yaitu:
- Periode I (Januari sampai April 2021), vaksinasi ditujukan bagi tenaga kesehatan dan juga lansia berusia di atas 60 tahun yang termasuk dalam kategori rentan.
- Periode II (April 2021 sampai Maret 2022), vaksin COVID-19 akan diberikan kepada masyarakat dengan risiko penularan tinggi dan juga masyarakat umum yang disesuaikan dengan ketersediaan pada klaster terdekat.
Itulah tadi informasi lengkap mengenai fakta vaksin COVID-19. Dengan mengetahui fakta ini, Anda tidak perlu khawatir lagi dengan vaksinasi, karena setiap dosisnya sudah dipastikan aman. Anda juga dapat menyebarkan informasi penting ini kepada keluarga, kolega, dan juga teman terdekat. Bersama kita berantas COVID-19 dan wujudkan herd immunity dengan vaksinasi yang tepat!
Ingin menemukan informasi kesehatan lainnya yang bermanfaat? Kunjungi blog Aviat sekarang juga!
(Pradana)