Apakah Manajemen Akses Rekam Medis RS Anda Sudah Memenuhi Standar?
Rekam medis merupakan salah satu arsip yang sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Arsip rekam medis berisi seluruh informasi mengenai riwayat medis pasien yang meliputi identitas pribadi, diagnosis, pemeriksaan, pengobatan, hasil lab, serta tindakan medis lain. Catatan rekam medis sangat berguna bagi dokter dalam melakukan diagnosis dan pengobatan pasien.
Tidak hanya digunakan dalam diagnosis dan pemeriksaan, rekam medis juga menjadi alat bagi dokter dan tenaga ahli lainnya untuk saling berkomunikasi. Adanya catatan pada riwayat medis pasien, dapat menjadi asumsi bagi tenaga medis untuk melakukan diagnosis ataupun tindakan medis lainnya. Meskipun berfungsi sebagai media untuk saling berkomunikasi, data rekam medis merupakan informasi yang bersifat rahasia. Itulah sebabnya, penyebaran informasi dan akses rekam medis tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Siapa yang Boleh Mengakses Arsip Rekam Medis?
Dokumen rekam medis berisi catatan medis pasien yang bersifat pribadi dan rahasia. Oleh karena itu, hanya pihak tertentu yang dapat mengakses dokumen rekam medis pasien. Dilansir dari tangerangselatankota.go.id, dokumen rekam medis hanya dapat diakses oleh dokter yang merawat, komite medis, direktur rumah sakit untuk kebutuhan kasus, tenaga kesehatan lain untuk keperluan kasus, serta pengadilan dan harus disertai surat dari kepolisian. Akses rekam medis hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal perawatan pasien, ataupun alasan lain yang berhubungan dengan kepentingan penyelidikan hukum. Selain itu, maka tidak memiliki akses terhadap arsip rekam medis pasien.
Untuk menjaga kerahasiaan informasi rekam medis, berkas rekam medis tidak boleh keluar dari ruang rekam medis tanpa adanya permintaan dan persetujuan. Penggunaan rekam medis juga harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan.Idealnya, rumah sakit harus melakukan pembatasan dan pencatatan terhadap setiap akses rekam medis. Misalnya dengan mengharuskan petugas medis yang melakukan pengambilan data rekam medis untuk menulis permohonan pengambilan berkas lengkap dengan data nomor rekam medis, nama pasien, asal unit peminjam, nama peminjam, serta tanggal peminjaman.
Tujuan dari pembatasan akses rekam medis tidak lain adalah untuk memastikan bahwa rekam medis hanya diakses oleh petugas yang berwenang. Hal ini berfungsi untuk meminimalisir penyalahgunaan data oleh oknum tertentu.
Digitalisasi, Solusi Pembatasan Akses Rekam Medis
Pembatasan akses rekam medis bukanlah hal yang sederhana, terlebih ketika dokumen rekam medis disimpan dalam bentuk kertas. Semakin banyak arsip rekam medis yang disimpan, maka semakin sulit pengawasan dan pengendalian dilakukan. Terlebih lagi, setiap harinya ada banyak sekali pengambilan data rekam medis untuk kebutuhan pemeriksaan.
Untuk memenuhi kewajibannya dalam menjaga kerahasiaan data medis pasien, rumah sakit harus menciptakan sistem manajemen akses rekam medis yang baik. Idealnya, ruangan dan akses dokumen rekam medis dilengkapi dengan sistem pembatasan akses yang berfungsi untuk memastikan bahwa dokumen rekam medis hanya diakses oleh pihak-pihak yang berwenang saja. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya akses, tersebarnya informasi medis pasien, atau bahkan penyalahgunaan informasi rekam medis pasien oleh pihak yang sebenarnya tidak berwenang.
Salah satu upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan sistem digitalisasi rekam medis. Sistem rekam medis digital seperti yang disajikan dalam AVIAT Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) telah dilengkapi dengan fitur pembatasan akses. Fitur pembatasan akses rekam medis memungkinkan manajemen dapat mengatur siapa saja yang dapat mengakses modul-modul di dalamnya termasuk modul medical record. Dengan demikian, pihak yang tidak memiliki kepentingan dan kewenangan tidak mendapatkan akses untuk membaca informasi rahasia pasien.
Tidak hanya AVIAT SIMRS, terdapat juga AVIAT SIREM yang dapat dimanfaatkan untuk penyimpanan dokumen rekam medis elektronik. Manajemen rumah sakit dapat mengatur agar setiap petugas medis hanya dapat membuka dokumen rekam medis yang ia perlukan saja sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya. Ketika RS dapat membatasi akses rekam medis dengan ketat, kepercayaan pasien akan data medis mereka akan meningkat. Mereka akan merasa tenang karena informasi pribadi dan pemeriksaan yang dijalani hanya diketahui oleh tenaga medis yang berwenang demi kebutuhan perawatan.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang AVIAT SIMRS dan AVIAT SIREM, dapat menghubungi tim marketing AVIAT untuk informasi lebih lanjut. (Septiani)