4 Manfaat Implementasi Rekam Medis Elektronik
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mewajibkan semua fasilitas kesehatan (faskes) untuk menyelenggarakan rekam medis elektronik paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang rekam medis. Artinya, semua faskes harus sudah menerapkan rekam medis elektronik per tanggal 1 Januari 2023.
Implementasi rekam medis elektronik memungkinkan faskes dapat mengelola dokumen rekam medis pasien secara elektronik melalui perangkat digital yang dimiliki faskes. Meskipun demikian, kebijakan pemerintah dalam mewajibkan hal tersebut bukan hanya sekadar mengikuti tren saja. Perubahan kebijakan ini dibuat guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta menjadi bagian dari transformasi digital sektor kesehatan di Indonesia.
Penerapan rekam medis elektronik seperti AVIAT SIREM akan membawa kemudahan serta mendukung terwujudnya sistem kerja yang lebih efektif dan efisien pada rumah sakit dengan fitur-fiturnya. Berikut kami paparkan beberapa manfaat yang dapat dirasakan faskes dengan implementasi rekam medis elektronik.
Efisiensi Biaya
Setiap tindakan dan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter maupun dokter gigi harus dibuatkan catatan rekam medisnya. Dengan banyaknya frekuensi layanan kesehatan setiap harinya, terutama yang berskala besar seperti rumah sakit, ada banyak sekali berkas cetak rekam medis yang dibuat dan disimpan. Hal ini menuntut pengeluaran yang sangat besar untuk pengadaan kertas serta perlengkapan lainnya untuk mengelola arsip rekam medis cetak.
Implementasi rekam Medis Elektronik akan mengurangi ketergantungan faskes terhadap dokumen kertas. Dengan demikian, penggunaan kertas dapat diminimalisir dan secara otomatis akan mengurangi biaya operasional faskes. Arsip rekam medis digital juga disimpan dalam server faskes, sehingga tidak membutuhkan gudang arsip yang luas.
Sistem yang Terstandarisasi
.Rekam medis elektronik memiliki fitur dan template yang akan membantu staf rumah sakit Anda dalam mengelola arsip rekam medis. Sistem aplikasi rekam medis telah diatur sedemikian rupa agar pengelolaan rekam medis dilakukan dengan optimal sesuai dengan kebutuhan layanan dan peraturan yang berlaku. Hal ini akan mendorong mereka untuk bekerja lebih rapi dan taat pada standar dan kompetensi.
Minim Human Error
Human error merupakan salah satu fenomena yang sering terjadi di dunia medis, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Melansir data dari who.int, setidaknya terjadi 134 juta kasus kesalahan medis di negara berpenghasilan rendah dan menengah yang menyebabkan efek samping terhadap pasien rumah sakit, hingga 2,6 juta diantaranya meninggal dunia selama tahun 2019.
Ada banyak faktor yang menyebabkan kesalahan medis terjadi. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah kesalahan dalam penginputan, pengelolaan, serta pembacaan arsip rekam medis. Beberapa contoh yang sering terjadi diantaranya seperti kesalahan input rekam medis, arsip rekam medis yang terselip atau hilang, tulisan yang tidak jelas, hingga kesalahan pembacaan rekam medis. Hal tersebut berakibat pada tidak akuratnya diagnosis dan kesalahan tindakan pengobatan yang diambil.
Penggunaan rekam medis elektronik secara efektif akan meminimalisir terjadinya human error dalam pengelolaan rekam medis. Sistem input digital dan validasi data pada yang menjadi fitur dari aplikasi rekam medis elektronik dapat mengurangi kesalahan dan kelalaian dalam pencatatan rekam medis. Hal ini didukung dengan hasil studi yang dipaparkan di ncbi.nlm.nih.gov, tercatat sebanyak 65 persen dokter yang menjadi responden menyatakan bahwa rekam medis elektronik secara efektif memberikan peringatan apabila terdapat kesalahan pencatatan medis, khususnya dalam pengobatan. Minimnya kesalahan yang dilakukan petugas medis secara otomatis akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada pasien.
Mendukung e-Hospital
Terdapat banyak unit yang membutuhkan akses terhadap rekam medis dalam aktivitas operasionalnya, mulai dari loket pendaftaran, unit IGD, layanan rawat jalan dan rawat inap, laboratorium, radiologi, farmasi, hingga pembayaran. Penerapan rekam medis elektronik akan menciptakan digitalisasi data rekam medis yang akan memudahkan akses dan saling berbagi data. Tentu saja ini juga mendorong rumah sakit untuk mempercepat implementasi digitalisasi sistem secara menyeluruh.
Saat ini, penerapan sistem rekam medis elektronik bukan menjadi hal yang rumit lagi. Tim manajemen rumah sakit Anda dapat memanfaatkan dukungan tim profesional seperti AVIAT dan berbagai layanannya untuk mewujudkan sistem rekam medis elektronik. Bahkan AVIAT juga menyediakan jasa alih media arsip ke bentuk digital, sehingga tugas tersebut tidak perlu dibebankan kepada staf rumah sakit. Dengan demikian, aktivitas layanan rumah sakit pun dapat tetap berjalan dengan normal.
Tertarik untuk mengetahui lebih banyak fitur AVIAT SIREM dan layanan lainnya? Hubungi tim marketing AVIAT untuk informasi selengkapnya! (Septiani)