Pemerintah Wajibkan Penerapan SIMRS di Seluruh Rumah Sakit
Setiap rumah sakit wajib mengimplementasikan SIMRS. Kewajiban penerapan SIMRS tertuang dalam Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang standar SIMRS. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) merupakan sebuah sistem informasi terintegrasi yang berfungsi untuk membantu menangani keseluruhan proses manajemen rumah sakit.
Penerapan SIMRS dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu menggunakan aplikasi yang telah disediakan Kementerian Kesehatan, menggunakan aplikasi yang dibuat oleh tim internal rumah sakit, maupun menggunakan aplikasi yang dibangun melalui kerjasama dengan pihak Penyedia Sistem Elektronik (PSE).
Meskipun penerapan SIMRS telah menjadi kewajiban, faktanya masih cukup banyak rumah sakit yang belum menerapkan SIMRS. Dari hasil survei yang dipaparkan dalam peluncuran Indonesia Health Services (IHS) pada diselenggarakan pada tanggal 26 Juli 2022 lalu, dari 2.595 rumah sakit di Indonesia, 304 rumah sakit (22%) masih belum memiliki SIMRS di tahun 2022 ini. Hal ini menunjukan bahwa masih cukup banyak rumah sakit yang belum menerapkan SIMRS.
Lebih detail, dari 2291 rumah sakit yang telah memiliki SIMRS, hanya 12% saja yang telah menerapkannya secara menyeluruh. 24% penerapan SIMRS hanya di bagian front office saja, dan 64% rumah sakit hanya menerapkannya di bagian back office. Padahal penerapan SIMRS dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi manajemen rumah sakit. Apa saja itu? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Manfaat Penerapan SIMRS
Penerapan SIMRS bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban terhadap peraturan dari kementerian saja. Dalam penerapannya, SIMRS memberikan banyak manfaat bagi operasional rumah sakit, baik pada tataran pelayanan pasien maupun manajerial. Manfaat-manfaat yang dapat dirasakan antara lain:
- Efisiensi dan efektivitas kinerja petugas
SIMRS mampu menciptakan otomatisasi dalam pengelolaan data dan dokumen rumah sakit. Hal ini akan membuat berbagai tugas utamanya yang melibatkan data dan dokumen digital dapat ditangani dengan lebih efisien baik dari segi waktu maupun tenaga. Misalnya, dalam hal pelayanan pasien yang menjadi lebih cepat, karena petugas dapat mencari data dan riwayat kesehatan pasien dalam database rumah sakit melalui fitur pencarian. Hal ini memungkinkan tindakan medis dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
- Memudahkan pemantauan manajemen
Penerapan SIMRS juga akan menciptakan sistem yang terintegrasi, mulai dari bagian administrasi, klinis, keuangan, dan teknis. Hal ini akan memudahkan manajemen dalam melakukan pemantauan atas kinerja dan kondisi layanan secara cepat dan menyeluruh.
- Memudahkan analisis budgeting
Integrasi data di seluruh unit rumah sakit memungkinkan manajemen dapat mengakses data secara menyeluruh. Hal ini akan memudahkan jajaran manajemen untuk melakukan analisis dan mengambil kebijakan, termasuk dalam hal keuangan.
- Memudahkan stock opname
Integrasi data yang tercipta melalui penerapan SIMRS juga akan memudahkan bagian gudang dan apotek rumah sakit untuk menghitung serta mengatur persediaan obat dan alat kesehatan secara realtime.
- Mempercepat pembuatan laporan kerja
SIMRS memungkinkan petugas rumah sakit dapat menyusun laporan kinerja dan keuangan secara digital. File laporan juga dapat dibagikan dalam bentuk elektronik tanpa harus dicetak terlebih dulu. Cara ini jauh lebih cepat dan efisien dibandingkan laporan dalam bentuk cetak.
Tantangan Penerapan SIMRS
Masih banyaknya rumah sakit yang belum menerapkan SIMRS menjadi tantangan tersendiri bagi sektor kesehatan di Indonesia. Terlebih lagi, penerapan SIMRS mampu memberikan berbagai manfaat bagi rumah sakit itu sendiri, baik dari segi pelayanan maupun manajerial. Pemerintah pun sebenarnya telah memberikan batas waktu bagi rumah sakit untuk mengimplementasikan SIMRS maksimal pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini termasuk dalam rangka untuk mendukung terwujudnya integrasi data pelayanan kesehatan di Indonesia.
Penerapan SIMRS sendiri harus dapat diintegrasikan dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan. Oleh sebab itu, manajemen rumah sakit juga harus dapat memastikan bahwa aplikasi SIMRS memiliki kemampuan interoperabilitas, yaitu kemampuan untuk saling berbagi data dengan aplikasi digital kesehatan lainnya. Ketentuan ini menjadi tantangan tersendiri yang harus dilakukan oleh setiap manajemen rumah sakit dalam kurun waktu 1 tahun mendatang.Hal ini tidak perlu Anda khawatirkan ketika menggunakan AVIAT SIMRS karena sistemnya telah didukung oleh teknologi Application Programming Interface (API). Teknologi ini memungkinkan AVIAT SIMRS untuk dihubungkan dengan aplikasi lainnya. Dengan demikian, saat menggunakan AVIAT SIMRS, faskes Anda dapat terhubung di dalam ekosistem IHS dan saling bertukar data dengan faskes lainnya. Ingin mengetahui lebih banyak tentang cara kerja AVIAT SIMRS? Ajukan demo atau hubungi tim marketing AVIAT segera! (Septiani)