Mengapa Rumah Sakit Harus Beralih ke Rekam Medis Elektronik?

Setiap pengambilan keputusan dan kebijakan di rumah sakit idealnya selalu didasarkan pada data, salah satunya dalam pemeriksaan pasien. Setiap diagnosis dan tindakan pengobatan harus senantiasa berpijak pada data, baik dari kondisi faktual pasien serta riwayat medis pasien. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan diagnosis yang akurat serta tindakan pengobatan yang efektif.

Nyatanya, data rekam medis tidak hanya berfungsi dalam perawatan saja. Informasi yang ada di dalam rekam medis juga berfungsi sebagai bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan, bukti tindakan medis yang diberikan rumah sakit, hingga pertanggungjawaban layanan. Melihat fungsinya yang sangat luas dan penting, pengelolaan rekam medis harus menjadi salah satu prioritas bagi manajemen rumah sakit.

Permasalahan Pengelolaan Rekam Medis di Indonesia

Perkembangan teknologi yang begitu pesat telah membawa pengaruh bagi perkembangan sektor kesehatan. Ada banyak teknologi kesehatan digital yang beredar di pasaran, salah satunya rekam medis elektronik. Namun, penerapan rekam medis elektronik di Indonesia saat ini  masih sangat terbatas. Dilansir dari persi.or.id, berdasarkan survei yang dilakukan pada bulan Maret 2022 ditemukan bahwa hanya 50 persen dari 3.000 rumah sakit di Indonesia yang sudah menerapkan rekam medis elektronik.

Meskipun masih banyak rumah sakit yang masih menggunakannya, faktanya sistem rekam medis berbasis cetak atau tulis tangan membuat pengelolaan rekam medis kurang optimal. Setiap harinya,rumah sakit akan menghasilkan banyak data baru yang ditambahkan ke catatan rekam medis pasien. Tidak jarang, rumah sakit juga harus membuat rekam medis baru untuk pasien yang pertama kali berobat. Hal ini mengakibatkan semakin banyak dokumen kertas yang dihasilkan.

Banyaknya tumpukan arsip rekam medis membuat pengelolaannya menjadi lebih sulit. Dampaknya, berkas rekam medis pasien justru  lebih banyak berakhir di gudang arsip. Perawatan cenderung hanya berpijak pada kondisi aktual, kurang memanfaatkan data riwayat rekam medis sebelumnya. Selain itu, pengelolaan rekam medis dalam bentuk cetak juga menyebabkan beban pekerjaan yang cukup berat.

Fungsionalisasi arsip rekam medis yang tidak optimal. Pengelolaan arsip rekam medis cetak juga tidak efisien. Hal ini membuat rekam medis cetak kini dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman yang menuntut peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pengelolaan data yang praktis dan efisien. Terlebih lagi, dengan hadirnya aplikasi rekam medis elektronik yang jauh lebih efisien dan praktis.

Mengapa Harus Rekam Medis Elektronik?

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi digital telah mempengaruhi berbagai sektor, tidak terkecuali layanan kesehatan. Sudah banyak  teknologi kesehatan digital yang terbukti mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, contohnya adalah telemedis. Layanan telemedis terbukti mampu menjadi solusi layanan kesehatan di era modern ini, khususnya ketika pandemi mewabah. Pasien dapat lebih mudah menjangkau layanan kesehatan secara praktis bahkan dari rumah mereka.

Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan rekam medis, pemerintah pada akhirnya menyepakati pembaharuan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 269 Tahun 2008, melalui PMK Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Melalui perubahan kebijakan tersebut, seluruh faskes di Indonesia diwajibkan menerapkan rekam medis elektronik. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pengelolaan yang lebih praktis dan akses data yang lebih cepat.

Penerapan rekam medis elektronik ini juga menjadi langkah pemerintah dalam menyiapkan terciptanya integrasi data rekam medis. Hal ini dilatarbelakangi salah satunya oleh fakta bahwa pasien umumnya tidak hanya berkunjung ke satu faskes saja. Ketika ia berpindah ke faskes lain, data rekam medis yang terekam di fasilitas kesehatan sebelumnya tidak diikutsertakan. 

Dengan integrasi data yang terwujud melalui rekam medis elektronik, faskes tujuan dapat mengakses histori pemeriksaan pada faskes lama pasien. Hal ini tentu akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan nasional. Faktanya, beberapa fasilitas layanan kesehatan yang telah menerapkan sistem rekam medis elektronik pun menunjukkan perkembangan positif. Hal ini berdampak pada layanan yang berjalan lebih cepat.

Kabar baiknya, kini rumah sakit di Indonesia tidak lagi kesulitan untuk menerapkan sistem rekam medis elektronik. Telah hadir AVIAT SIREM yang dapat menjadi aplikasi untuk membantu pengelolaan dokumen rekam medis secara digital. Aplikasi didesain dengan tampilan yang modern dan mudah dioperasikan sehingga petugas rumah sakit tidak perlu waktu lama untuk beradaptasi. 

Tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang fitur-fitur yang tersedia di dalam AVIAT SIREM? Hubungi tim marketing AVIAT untuk informasi selengkapnya! (Septiani)

Similar Posts