Ini Bahayanya Jika Data Rekam Medis RS Bocor
Melalui Permenkes Nomor 269 tahun 2008 Pasal 10 ayat 1, data rekam medis merupakan informasi yang harus dijaga dengan baik kerahasiaannya oleh tenaga medis, staf fasilitas kesehatan, serta jajaran manajemen. Menjaga kerahasiaan data pasien juga merupakan salah satu Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Hal ini tercatat dalam Pasal 16 KODEKI, bahwa setiap dokter diwajibkan menjaga kerahasiaan segala informasi tentang pasien yang diketahuinya, bahkan setelah pasien tersebut meninggal dunia.
Meskipun aturan tentang privasi data rekam medis pasien telah tercantum jelas, nyatanya kasus pelanggaran privasi data medis pasien terus terjadi. Sebagai contoh, seperti tersebarnya informasi pribadi pasien kasus 1 dan 2 Covid-19. Dilansir dari indonesia.go.id, ada pejabat daerah yang membocorkan data pasien kepada publik. Hal ini memicu penyebaran informasi di media sosial secara luas. Bahkan informasi tentang alamat rumah, nama lengkap, bahkan foto pasien terkait. Kejadian ini sampai menarik perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang mengingatkan secara langsung kepada menteri, rumah sakit, serta pejabat pemerintah untuk menjaga kerahasiaan data privasi pasien.
Pihak yang Paling Dirugikan Saat Terjadi Kebocoran Data Rekam Medis
Permenkes dan KODEKI secara jelas telah menjamin keamanan privasi pasien. Bukan tanpa alasan, ketika terjadi kebocoran data, pasien yang paling dirugikan jika data medis mereka bocor ke publik. Khususnya ketika data rekam medis pasien yang menderita penyakit yang dianggap masyarakat sebagai sebuah aib atau penyakit yang merugikan lingkungan diketahui publik.
Sebagai contoh seperti kasus kebocoran pasien positif satu dan dua Covid-19 di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang berada di lingkungan sekitar dan netizen menyalahkan kedua pasien tersebut. Hal ini membuat pasien dan keluarga mendapat penyikapan negatif dari lingkungan karena dianggap sebagai biang terjadinya pandemi di Indonesia. Hal ini akan menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi pasien karena merasa tertekan atas penyikapan negatif dari masyarakat. Sayangnya, penyikapan negatif tersebut juga berpotensi dialami keluarga pasien. Hal ini merupakan kondisi yang sangat merugikan bagi pasien dan keluarga.
Lebih dari itu, kebocoran data rekam medis nyatanya juga dapat berpotensi menimbulkan kepanikan pada masyarakat. Data pribadi pasien yang diketahui publik juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Contohnya, digunakan oleh oknum penipu untuk melakukan klaim asuransi palsu. Tentu saja hal ini akan menimbulkan kerugian besar bagi pihak pasien.
Dampak Kebocoran Data Rekam Medis Bagi Rumah Sakit
Jika Anda berpikir bahwa kebocoran data hanya merugikan pasien, maka Anda salah besar. Meskipun kebocoran data memang tidak selalu merusak sistem, tapi dampaknya tidak dapat diremehkan. Pelanggaran privasi data rekam medis pasien juga akan menimbulkan berbagai kerugian bagi pihak rumah sakit tempat pasien berobat.
Pasien yang datanya terekspos ke publik tentu akan kecewa, terutama jika dikarenakan kelemahan sistem keamanan rumah sakit. Pasien yang kecewa sangat berpotensi untuk menyebarkan kekecewaannya kepada relasi mereka. Lebih buruknya lagi, mereka bahkan dapat membuat sebagai review negatif kepada rumah sakit dan menyebarkan melalui media sosial.
Jika informasi pelanggaran privasi data rekam medis pasien diketahui masyarakat, kepercayaan masyarakat akan menurun drastis. Dampaknya, kredibilitas rumah sakit khususnya dalam hal menjaga kerahasiaan data pasien akan hancur dalam sekejap. Jika hal ini terjadi, terlebih jika menjadi berita viral ataupun ditayangkan di media berita cetak maupun elektronik, maka minat masyarakat untuk berobat di rumah sakit Anda akan turun. Mereka akan lebih memilih di rumah sakit lain yang dapat menjamin keamanan data medis pasien.
Apa yang Harus Dilakukan RS
Bagi pasien sebagai pemilik data maupun bagi pihak RS yang bertanggung jawab sebagai pengelolanya, kebocoran data sama-sama merugikan. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, pihak RS sebagai pengelola perlu menyiapkan sistem proteksi data rekam medis yang kuat untuk menjamin keamanan data pasien. Selain itu, keberhasilan rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan data pasien juga dapat menjadi faktor kompetitif untuk meningkatkan kepercayaan pasien terhadap layanan rumah sakit.
Salah satu strategi yang kini banyak diterapkan oleh pihak rumah sakit adalah membangun Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis digital seperti AVIAT SIMRS. Platform aplikasi ini didesain dengan sistem keamanan yang akan meminimalisir kebocoran data rekam medis. Selain mendukung terwujudnya sistem manajemen yang lebih efektif dan praktis, AVIAT SIMRS juga akan membantu menjaga kredibilitas rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan yang memprioritaskan keamanan data pasien. Bagi Anda yang tertarik untuk mengetahui fitur-fitur AVIAT SIMRS lebih lanjut, hubungi tim marketing AVIAT. (Septiani)