Apakah Indonesia Sudah Siap Menerapkan Smart Hospital?
Pertambahan penduduk dan bermunculannya berbagai jenis penyakit berbahaya baru mendorong tuntutan akan kualitas pelayanan yang semakin baik. Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan akan jaminan kesehatan yang semakin baik, sektor kesehatan mulai bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi dalam pelayanannya kepada pasien. Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai negara mulai menerapkan smart hospital dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
Smart hospital bukan hanya sebatas menerapkan teknologi sebagai pendukung layanan kesehatan. Jauh lebih dari itu, teknologi memiliki peran vital dalam menciptakan integrasi setiap unit dan peralatan di rumah sakit untuk mendukung pelayanan kesehatan pada pasien yang lebih efisien dan efektif.
Smart Hospital di Indonesia
Di Indonesia, konsep smart hospital memang masih terdengar asing. Tidak heran, karena memang masih sangat sedikit rumah sakit yang mulai menerapkan smart hospital. Padahal sebenarnya, smart hospital sudah sejak lama ada. Bahkan, saat ini sudah banyak rumah sakit di dunia yang menerapkan smart hospital telah banyak dikenal dan diadopsi di banyak negara. Bahkan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga sudah menerapkan smart hospital dalam pelayanan kesehatan nasional mereka.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk yang banyak, menjamin kualitas pelayanan kesehatan yang baik menjadi tantangan tersendiri. Semua itu akan sulit tercapai jika rumah sakit masih belum mau meninggalkan sistem pelayanan konvensional yang saat ini kurang efisien dan efektif. Semua pihak mulai dari pemerintah maupun manajemen rumah sakit harus segera mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk menerapkan smart hospital.
Sebagaimana perubahan pada umumnya, perubahan ke sistem smart hospital bukanlah hal yang mudah. Dalam prosesnya, rumah sakit akan dihadapkan dengan banyak tantangan baik dari segi teknologi, SDM, maupun manajemen itu sendiri. Regulasi tentang sistem pelayanan kesehatan digital yang belum jelas juga menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi.
Hal yang Perlu Dipersiapkan Untuk Memulai Smart Hospital
Menerapkan smart hospital bukanlah hal yang mudah. Smart hospital tidak dapat terwujud hanya dengan menggunakan teknologi digital dalam pelayanan rumah sakit. Lebih dari itu, ada beberapa faktor yang harus dipersiapkan demi menunjang terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi. Setidaknya ada 4 faktor penting yang harus dipersiapkan untuk mulai menerapkan smart hospital. Berikut rinciannya:
1. Ketersediaan perangkat
Tidak dapat dipungkiri, infrastruktur dan teknologi kesehatan digital menjadi aspek penting untuk dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan terintegrasi. Manajemen harus memastikan semua perangkat yang dibutuhkan tersedia.
2. Ketersediaan sistem
Platform aplikasi kesehatan digital yang telah ditanamkan kecerdasan buatan (Artificial intelligence) akan meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi efisiensi proses kerja, kecepatan petugas medis melakukan pekerjaan, meningkatnya keakuratan, mudah dalam operasionalnya dan sebagainya.
3. Kesiapan SDM
Menerapkan teknologi, bukan berarti meniadakan peran manusia dalam pemberian layanan kesehatan. Petugas medis juga harus mau dan dapat beradaptasi dengan perubahan. Ketika rumah sakit memutuskan untuk menerapkan smart hospital, berbagai pekerjaan yang tadinya dikerjakan secara konvensional akan mengalami perubahan. Petugas medis harus siap dan dapat bekerja dengan teknologi kesehatan digital.
4. Kesiapan Regulasi
Salah satu alasan mengapa smart hospital masih jarang di Indonesia adalah regulasi pelayanan kesehatan digital yang masih belum ditetapkan dan seringkali mengalami perubahan. Berbagai aturan tentang operasional kesehatan ataupun pengelolaan dan kerahasiaan data pasien harus diperjelas sehingga tidak merugikan pihak pasien.
Siapkah Indonesia Menerapkan Smart Hospital?
Sebenarnya Indonesia sudah dapat dikatakan siap untuk menerapkan sistem smart hospital. Berbagai perangkat komputer pendukung sistem digital terintegrasi telah tersedia dan dapat didapatkan dengan mudah. Terkait dengan kesiapan SDM dapat diatasi dengan pelatihan yang terkurikulum. Terlebih lagi masyarakat kini sudah mulai akrab dengan teknologi digital.
Pemerintah juga sudah sejak lama mendorong penerapan smart hospital di Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah sejak lama mendorong penerapan teknologi digital dalam pelayanan rumah sakit. Berbagai regulasi terkait juga sudah disiapkan pemerintah, meliputi Permenkes No. 46 Tahun 2017, UU No. 4 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, PP No. 4 tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan, Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang Standar SIMRS dan sebagainya.
Rumah sakit dapat memulai penerapan dengan memanfaatkan dukungan dari perusahaan penyedia aplikasi seperti AVIAT. Tim AVIAT akan membantu manajemen rumah sakit untuk penerapan berbagai aplikasi yang diperlukan, seperti SIMRS, SIREM, dan telemedis. Pihak rumah sakit juga dapat memanfaatkan dukungan pendampingan bagi petugas dan stafnya, jika diperlukan untuk mempercepat proses penyesuaian. Tentu saja, tim AVIAT juga siap untuk memberikan saran-saran terbaik sesuai dengan kebutuhan aktual manajemen rumah sakit. Segera hubungi tim marketing AVIAT untuk memulai rencana penerapan smart hospital di rumah sakit Anda! (Septiani)