Analisis Kebijakan Sektor Kesehatan Menjadi Lebih Efektif dengan Penerapan RME Terintegrasi
Untuk dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan solutif, dibutuhkan ketersediaan data yang lengkap dan akurat. Hal ini juga berlaku dalam analisis kebijakan sektor kesehatan. Oleh sebab itu, keberadaan sistem pengelola informasi yang handal menjadi faktor yang sangat penting, salah satunya dengan RME terintegrasi.
Perkembangan teknologi telah menghadirkan berbagai aplikasi pengolah data digital yang memungkinkan pengelolaan data dapat dilakukan secara efisien dan akurat, salah satunya adalah aplikasi rekam medis elektronik (RME). Bahkan saat ini, sistem RME dapat diintegrasikan dengan aplikasi kesehatan digital lainnya. RME terintegrasi dapat mewujudkan pengelolaan data secara lebih luas dan komprehensif.
Pengertian RME
RME merupakan teknologi yang memungkinkan pengelolaan data rekam medis dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi. RME dapat mengelola seluruh data rekam medis pasien secara lengkap, mulai dari identitas pasien, informasi klinis, riwayat medis, perawatan, terapi, hasil lab, hingga pengobatan. Untuk menyelenggarakan rekam medis secara elektronik, fasilitas kesehatan (faskes) terlebih dulu harus mengkonversi data rekam medis cetak mereka ke bentuk digital. Proses ini dinamakan alih media.
Kehadiran rekam medis elektronik memberikan dampak besar bagi faskes, mulai dari operasional, pelayanan pasien, hingga aktivitas manajerial. Penerapan RME dapat membantu dokter dan nakes dalam mengakses dan mengelola data pasien dengan lebih mudah, cepat, dan efektif. Hal ini dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Ketersediaan data yang cepat dan akurat melalui penerapan RME terintegrasi juga dapat dimanfaatkan oleh manajemen dalam melakukan pengendalian serta analisis kebijakan.
Kebijakan Pemerintah Mengenai RME Terintegrasi
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan nasional, pemerintah berupaya menciptakan sistem pengelolaan data kesehatan yang lebih optimal. Untuk mewujudkannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mewajibkan seluruh faskes serta industri kesehatan lainnya untuk menyelenggarakan RME. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang rekam medis elektronik.
Selain diharuskan menerapkan RME, faskes juga wajib mengintegrasikan sistem elektronik mereka dengan platform SATUSEHAT yang telah disiapkan oleh Kemenkes. Hal ini guna mewujudkan integrasi data kesehatan nasional. Dengan terwujudnya RME terintegrasi secara nasional, data rekam medis pasien dapat diakses secara lengkap meskipun pasien berobat di beberapa faskes yang berbeda.
Tidak semua platform RME dapat diintegrasikan dengan platform IHS serta aplikasi kesehatan digital lainnya. Untuk dapat mewujudkan RME terintegrasi, faskes harus memastikan bahwa platform RME yang digunakan bersifat interoperabel. Interoperabel merupakan kemampuan sebuah aplikasi digital untuk dapat dihubungkan dan bertukar data dengan aplikasi kesehatan digital lainnya.
Peran RME Terintegrasi Dalam Pengambilan Kebijakan Sektor Kesehatan
Ketersediaan data sangat penting dalam sebuah pengambilan keputusan. Semakin banyak dan akurat data yang tersedia, semakin besar potensi dihasilkannya sebuah kebijakan yang akurat. Oleh sebab itu, idealnya pemangku kebijakan memperoleh akses terhadap big data dari berbagai aspek mulai dari demografis, kinerja pelayanan kesehatan, rekam medis dan sebagainya.
RME Terintegrasi secara nasional merupakan solusi akan kebutuhan tersebut. Setiap faskes dapat mengakses data kesehatan pasien secara lengkap, meskipun sebelumnya berobat di faskes yang berbeda. Ketersediaan data yang lengkap memudahkan pemerintah maupun manajemen faskes dalam membuat kebijakan yang akurat dan solutif. Akses data secara realtime memungkinkan analisis kebijakan berdasarkan data yang aktual.
Ketika analisis dibuat berdasarkan data yang akurat dan aktual, kebijakan yang dihasilkan juga akan akurat dan bersifat solutif. Hal ini akan sangat bermanfaat untuk mempercepat pengembangan sektor kesehatan dan meningkatkan kualitas sistem ketahanan kesehatan nasional. Peran RME Terintegrasi telah terbukti dalam penyelesaian pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Wabah yang menyebar dengan sangat cepat dan mudah membutuhkan analisis kebijakan sesegera mungkin. Aplikasi peduli lindungi yang membantu mengintegrasikan data tracking pasien berperan sangat penting dalam analisis kebijakan pemulihan. Jika sistem RME terintegrasi terwujud di Indonesia, hal ini pun akan semakin memudahkan dan mempercepat analisis kebijakan serupa di masa mendatang.
Dalam hal ini, sistem pengelolaan informasi yang handal menjadi faktor penting. Untuk itu, disarankan untuk menggunakan aplikasi AVIAT SIMRS yang terintegrasi dan bersifat interoperabel untuk memenuhi kebutuhan rekam medis elektronik faskes Anda. Fitur-fitur dan desain sistemnya akan memudahkan terwujudnya RME terintegrasi dalam waktu yang cepat dan hasil yang efektif. Hubungi tim marketing AVIAT untuk penjelasan lebih lanjut atau langsung request demo aplikasi dan memahami cara kerjanya secara lebih mendalam! (Septiani)