Data Pasien Aman, Praktik Dokter Mandiri Semakin Lancar!

Tidak sedikit tempat praktik dokter mandiri yang masih menggunakan sistem pencatatan manual. Padahal dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis telah mengatur bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, klinik, hingga tempat praktik dokter mandiri harus beralih menggunakan rekam medis elektronik paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023. 

Berangkat dari Permenkes tersebut, sudah semestinya seluruh dokter yang membuka praktik mandiri melakukan perubahan pada sistem yang mereka gunakan. Perubahan ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan tetapi juga membantu menjaga keamanan dan kerahasiaan data dan informasi pribadi pasien.

Ketahui Penyebab Kesalahan Pencatatan Data Pasien

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya kesalahan pada proses penulisan rekam medis dan informasi pasien. Mulai dari ketidaklengkapan data dalam proses pencatatan diagnosis, tindakan medis, atau terapi, kesalahan penulisan resep obat, hingga tulisan tangan yang tidak jelas sehingga sulit dibaca. 

Berbagai hal tersebut dapat berakibat fatal terutama jika berkaitan dengan kesalahan pada proses pencatatan resep obat. Apabila petugas farmasi salah membaca resep dokter, pasien mungkin saja mendapatkan obat yang tidak sesuai dan berujung pada penyakit yang tidak kunjung sembuh atau yang paling fatal adalah kondisi pasien yang kian memperburuk hingga terjadi kontraindikasi.

Umumnya berbagai kesalahan pada proses pencatatan medis di klinik atau tempat praktik dokter mandiri terjadi karena faktor human error. Terlebih apabila petugas mengalami kelelahan atau sedang kurang fokus tentu frekuensi kesalahan akan lebih sering terjadi. 

Manfaatkan Teknologi Terkini untuk Hindari Kesalahan Penulisan Medis

Digitalisasi bukan lagi hal asing dalam dunia kesehatan, berbagai terobosan terbaru dalam dunia digital terbukti mampu mendorong percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu sistem yang dapat Anda menjawab kebutuhan layanan klinik dan praktik dokter mandiri adalah SIMKlinik AVIAT.

SIMKlinik AVIAT hadir untuk membantu operasional poliklinik Anda, sistem ini akan mengintegrasikan seluruh proses pelayanan mulai dari meja pendaftaran, ruang pemeriksaan, dan apotek sehingga dapat meminimalisir kesalahan pada proses pencatatan medis. Sebelumnya, dokter mungkin harus menulis resep dan diagnosis pasien secara manual. Kondisi inilah yang sering kali menyebabkan kesalahan, karena petugas medis tidak bisa membaca tulisan tangan dokter yang kurang jelas.

Diharapkan dengan kehadiran sistem ini, pelayanan praktik dokter mandiri dapat meningkatkan akurasi pencatatan data. SIMKlinik AVIAT juga menyediakan fitur yang mampu memberikan peringatan dan mendeteksi apabila petugas melakukan kesalahan pada proses pencatatan rekam medis. 

Tidak hanya itu, teknologi yang dihadirkan AVIAT ini juga akan memudahkan tempat praktik dokter mandiri untuk terintegrasi dengan berbagai aplikasi, seperti aplikasi JKN mobile dan Pcare BPJS. Kedua aplikasi ini sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien, terlebih saat ini sudah banyak pasien yang terdaftar menggunakan asuransi BPJS.

Penggunaan aplikasi SIMKlinik AVIAT juga tidaklah sulit, bahkan Anda tidak perlu khawatir karena tim AVIAT akan memberikan pelatihan kepada petugas untuk memudahkan proses pengoperasian sistem. AVIAT juga menyediakan tim online maintenance yang akan membantu memantau perawatan aplikasi. Jadi, tidak ada hal yang perlu Anda khawatirkan lagi.

Bagaimana, tertarik untuk beralih menggunakan sistem digital yang andal dari SIMKlinik AVIAT untuk meningkatkan produktivitas dan kepuasan pasien di tempat praktik dokter mandiri Anda? Hubungi tim marketing AVIAT sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik dan informasi selengkapnya!

Similar Posts