Sistem RME Rumah Sakit Harus Interoperabel. Mengapa?
Tepat waktu menerapkan rekam medis elektronik (RME) sebelum tanggal 31 Desember 2023 bukan berarti fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah memenuhi regulasi rekam medis dari pemerintah. Masih ada ketentuan tentang sistem RME rumah sakit yang juga harus dipenuhi dalam proses implementasinya. Ketentuan tersebut adalah bahwa sistem RME yang digunakan telah bersifat interoperabel.
Ketentuan tersebut telah tercantum dalam Pasal 10 Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Itu artinya, semua fasyankes harus mematuhi aturan tersebut. Apabila sistem RME yang digunakan fasyankes tidak memiliki kemampuan interoperabel, maka fasyankes terpaksa harus menggantinya dengan sistem baru yang memenuhi standar interoperabel itu. Namun, apa pengertian interoperabilitas sistem RME dan seberapa pentingnya kemampuan ini?
Pengertian dan Fungsi Interoperabilitas Sistem RME
Interoperabilitas sistem RME rumah sakit merupakan kemampuan sistem rekam medis elektronik untuk saling berkomunikasi, berbagi informasi, dan terintegrasi dengan sistem lainnya di lingkungan kesehatan. Integrasi sistem memungkinkan pertukaran data pasien secara efisien dan aman antar berbagai fasilitas kesehatan, memudahkan akses informasi kapan saja dan di mana saja.
Fungsi utama dari interoperabilitas sistem RME adalah memfasilitasi akses terhadap informasi pasien secara komprehensif dan real-time. Dengan ini, tenaga kesehatan dapat mengakses riwayat pasien secara menyeluruh, meningkatkan akurasi diagnosis dan pengobatan.
Keuntungan dari interoperabilitas sistem RME rumah sakit sangatlah besar. Pertama, permudah akses informasi kesehatan pasien untuk koordinasi perawatan yang lebih baik antar tenaga medis. Kedua, mengurangi risiko kesalahan diagnosis dan pengobatan dengan data medis yang tepat waktu. Ketiga, meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan kepuasan pasien.
Pentingnya Menggunakan Sistem RME yang Interoperabel
Keputusan pemerintah untuk mensyaratkan kemampuan interoperabilitas pada sistem RME rumah sakit bukanlah tanpa alasan. Kebijakan implementasi RME di setiap fasyankes merupakan bagian dari upaya transformasi sektor kesehatan Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan sektor pelayanan kesehatan yang modern, efisien, dan lebih berkualitas. Melihat kondisi sistem informasi kesehatan di Indonesia, terdapat lebih dari 400 sistem elektronik di bidang kesehatan yang tidak saling terintegrasi.
Rendahnya tingkat integrasi sistem elektronik kesehatan menimbulkan fragmentasi data. Data rekam medis merupakan salah satunya. Fragmentasi data ini mengakibatkan pelayanan kesehatan yang tidak efisien, serta meningkatkan risiko terjadinya kesalahan medis, serta menghambat efektivitas pengobatan pasien. Oleh sebab itu, pemerintah mengusung misi integrasi data kesehatan nasional melalui platform SATUSEHAT.
Agar dapat terhubung dalam ekosistem SATUSEHAT, sistem RME rumah sakit harus memiliki kemampuan interoperabilitas. Kolaborasi antar fasyankes jadi lebih mudah dengan sistem interoperabel, sehingga pelayanan pasien lebih aman dan efisien.
Dengan alasan-alasan tersebut, interoperabilitas sistem RME rumah sakit menjadi salah satu pondasi penting dalam upaya transformasi sektor kesehatan di Indonesia. Oleh sebab itu, sudah seharusnya manajemen fasyankes memastikan bahwa sistem RME yang digunakan telah memenuhi standar interoperabilitas aplikasi yang ditetapkan pemerintah. Ini bukan hanya tentang mematuhi regulasi yang ada, tetapi sebagai bagian dari upaya dalam mendukung terwujudnya sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik di kemudian hari.
Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendorong kemampuan interoperabilitas pada sistem RME rumah sakit, AVIAT SIMRS menjadi solusi yang relevan dan strategis. Interoperabilitas AVIAT SIMRS mendukung transformasi kesehatan Indonesia, mematuhi semua standar. AVIAT SIMRS memenuhi syarat untuk terhubung dengan platform SATUSEHAT. Dengan demikian, AVIAT SIMRS tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih modern, efisien, dan berkualitas di Indonesia.
Tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang cara kerja AVIAT SIMRS? Hubungi tim marketing AVIAT untuk request demo aplikasi! (Septiani)