Pengaruh Waktu Tunggu Layanan Faskes Terhadap Kepuasan Pasien

Antrean layanan kesehatan yang panjang masih menjadi permasalahan yang umum terjadi di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia. Fenomena ini sering terjadi di loket pendaftaran pasien di rumah sakit, puskesmas, klinik, bahkan di unit-unit darurat. Waktu tunggu layanan faskes yang terlalu lama tidak hanya menyebabkan keterlambatan layanan medis, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih dalam terhadap kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Kondisi antrean yang tidak terkendali ini berpotensi menghambat efisiensi sistem kesehatan. Antrean yang memanjang cenderung menimbulkan penumpukan pasien, mengganggu jadwal pelayanan medis, dan mengurangi ketersediaan sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk perawatan pasien. Satu hal yang perlu disadari adalah bahwa hal ini tidak hanya berdampak pada terganggunya operasional faskes, namun juga mempengaruhi tingkat kepuasan pasien terhadap layanan kesehatan yang diberikan faskes.

Layanan Faskes yang Lambat Menyebabkan Pasien Tidak Puas

Waktu tunggu layanan faskes memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pengalaman berobat pasien dan kesan yang mereka rasakan. Sebuah penelitian yang dimuat dalam Jurnal Keuangan dan Bisnis pada Oktober 2019 menunjukkan bahwa sistem antrean memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan pasien, hingga mencapai 83,8%. Temuan ini memperlihatkan bahwa pengalaman pasien dalam menunggu layanan di faskes sangat memengaruhi bagaimana mereka menilai kualitas pelayanan yang diberikan. 

Waktu tunggu yang terlalu dapat merusak pengalaman pasien. Menunggu antrean terlalu lama dapat memicu ketidaknyamanan, kebosanan, serta kecemasan pada pasien. Hal ini berdampak negatif pada tingkat kepuasan pasien. Dari sudut pandang manajemen pelayanan kesehatan, kesadaran akan dampak signifikan waktu tunggu dalam antrean ini penting untuk diperhatikan.

Namun dibalik itu, penelitian tersebut juga dapat dijadikan peluang dalam meningkatkan kualitas layanan faskes. Mengurangi waktu tunggu layanan faskes, baik melalui peningkatan sistem administrasi, penggunaan teknologi, maupun optimalisasi proses pendaftaran, dapat menjadi langkah krusial dalam meningkatkan kepuasan pasien dan kualitas layanan di faskes Anda.

Regulasi Antrian Layanan Kesehatan

Dalam pasal 29 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2009, dijelaskan bahwa faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan efektif. Salah satu bentuk perwujudan yang dilakukan adalah dengan memberikan layanan yang cepat dan efisien. Waktu tunggu layanan faskes memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap tingkat kepuasan. Durasi antrean tidak hanya mencerminkan manajemen layanan rumah sakit, tetapi juga sejauh mana faskes itu mampu memenuhi harapan serta kebutuhan individu yang memerlukan perawatan medis.

Di Indonesia, waktu tunggu layanan faskes telah diatur dalam standar pelayanan minimal melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008. Dalam kebijakan tersebut, waktu tunggu layanan kesehatan di setiap faskes tidak boleh lebih dari 60 menit. Ketentuan ini harus dipatuhi oleh seluruh faskes. Namun faktanya, masih banyak ditemui antrean layanan yang melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, terlebih pada pasien pengguna layanan BPJS.

Solusi Meningkatkan Efisiensi Layanan di Loket Pendaftaran

Besarnya pengaruh waktu tunggu layanan terhadap tingkat kepuasan pasien menjadi alasan kuat mengapa manajemen faskes perlu meminimalisir antrean pasien. Terlebih, Kemenkes telah mengatur durasi layanan kesehatan yang seharusnya diberikan kepada pasien. Dengan memperbaiki durasi antrean dan mematuhi standar mutu layanan kesehatan, faskes dapat menciptakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memuaskan.

Dalam upaya untuk meminimalisir waktu tunggu layanan faskes, diperlukan komitmen dan inovasi. Dalam era modern seperti sekarang, penggunaan teknologi digital sudah menjadi keharusan dalam menciptakan efisiensi waktu tunggu layanan. Teknologi tersebut adalah self registration (pendaftaran mandiri).

Menyediakan mesin self registration seperti AVIAT KIOSKA memberikan alternatif pendaftaran layanan berobat bagi pasien. Mereka dapat melakukan registrasi secara mandiri di mesin self registration, memungkinkan untuk tidak mengantre layanan di loket pendaftaran. Cara ini memungkinkan pasien untuk menghindari antrean di loket dan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih cepat. Hal ini juga akan meminimalisir jumlah pasien yang mengantre di loket, sehingga akan mempercepat waktu tunggu layanan faskes secara keseluruhan.

Dengan menggunakan AVIAT KIOSKA, faskes dapat mengimplementasikan sistem pendaftaran mandiri yang efektif dan modern. Mesin self registration ini tidak hanya memberikan solusi inovatif untuk mengatasi masalah antrean, tetapi juga menawarkan keunggulan berupa kualitas dan jaminan garansi. Sebagai produk lokal, AVIAT KIOSKA menawarkan fleksibilitas alat dan layanan purna jual yang siap membantu setiap saat. Dengan menggunakan teknologi terkini ini, faskes dapat meningkatkan efisiensi layanan dan memastikan kepuasan pasien, menciptakan pengalaman pelayanan kesehatan yang optimal. Hubungi tim marketing AVIAT untuk berdiskusi lebih banyak tentang fitur-fitur AVIAT KIOSKA!

Similar Posts