Ciptakan Layanan Kesehatan yang Lebih Efisien dengan EMR
Dalam masa pandemi seperti saat ini, penggunaan E-Medical Record (EMR) dapat membantu bisnis pelayanan kesehatan dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan efisien. Apalagi mengingat penyebaran varian Omicron yang masih belum terkendali di Indonesia, tentunya kehadiran rekam medis elektronik mampu meminimalisir risiko terjadinya penularan yang lebih luas.
Meskipun begitu, belum semua orang – bahkan yang bekerja di industri kesehatan sekalipun – mengenal tentang cara E-Medical Record bekerja. Bahkan tak jarang, kita masih menemui yang tidak mengerti tentang aspek hukum di balik penggunaan solusi rekam medis digital ini. Apakah penggunaannya sudah legal di Indonesia dan bagaimana pula cara sistem rekam medis elektronik membantu Anda dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan? Berikut adalah penjelasan selengkapnya!
Aspek Legalitas Hukum E-Medical Record di Indonesia
Kepatuhan bisnis pelayanan kesehatan dengan hukum yang berlaku di Indonesia sangatlah penting, mengingat bisnis ini bergerak pada industri yang cukup sensitif. Jika Anda belum paham tentang legalitas penggunaan E-Medical Record di Indonesia, maka Anda perlu mengetahuinya terlebih dahulu.
Perlu Anda ketahui, penggunaan rekam medis digital (EMR) sebenarnya telah dijelaskan secara eksplisit pada salah satu peraturan perundang-undangan, tepatnya pada Pasal 2 Ayat (1) Permenkes No. 269 tahun 2008 yang menyebutkan “Rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik”.
Akan tetapi, pasal 2 peraturan tersebut menyatakan bahwa aturan mengenai penggunaan E-Medical Record akan dibahas lebih lanjut dalam peraturan terpisah. Meski hingga saat ini aturan tersebut belum juga diterbitkan, merujuk pada Pasal 5 Ayat (1) UU ITE menyebutkan bahwa semua dokumen elektronik merupakan bukti hukum yang sah, sehingga penggunaan rekam medis digital tetap legal untuk digunakan sebagai bukti verifikasi atau otentikasi atau riwayat medis pasien.
Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir. Penggunaan rekam medis tetap dapat digunakan di Indonesia, khususnya untuk membantu pelayanan kesehatan yang Anda hadirkan menjadi lebih berkualitas.
Peran Rekam Medis Digital dalam Efisiensi Pelayanan Kesehatan
Lebih lanjut, sebenarnya peran E-Medical Record cukup krusial dalam lanskap industri kesehatan tanah air. Kehadiran solusi ini disebut-sebut mampu menjadikan pelayanan kesehatan jadi lebih efisien. Bagaimana caranya? Beberapa di antaranya meliputi:
1. Pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi
Integrasi antar layanan kesehatan sangatlah penting pada masa pandemi. Dengan adanya E-Medical Record, rumah sakit yang Anda kelola akan mampu melakukan data sharing dengan cepat, yang bertujuan untuk verifikasi riwayat kesehatan pasien agar tindakan medis yang diberikan lebih akurat.
2. Menjadi gudang penyimpanan digital
Anda dapat membayangkan E-Medical Record sebagai dokumen rekam medis pasien yang tersimpan di gudang arsip. Alih-alih tersedia secara fisik, dokumen tersebut akan tersimpan dalam format digital, yang dapat memudahkan pencarian informasi hanya dalam hitungan detik.
3. Mengurangi waktu tunggu pasien
Dengan adanya layanan kesehatan yang dilengkapi sistem rekam medis digital terpadu, nantinya tujuan utama E-Medical Record untuk meningkatkan kualitas perawatan serta pelayanan kesehatan yang efisien dapat diwujudkan. Pasien tidak lagi perlu menunggu terlalu lama untuk dilayani, sehingga pemberian tindakan medis juga dapat meningkatkan harapan hidup pasien.
4. Peningkatan efektivitas pelayanan kesehatan
Selain waktu tunggu yang lebih pendek, efektivitas pelayanan kesehatan yang Anda hadirkan juga ikut meningkat. Tenaga medis dapat bekerja dengan lebih produktif dan melayani pasien lebih banyak. Tentunya hal ini sangat menguntungkan, karena rumah sakit juga mendapat tambahan penghasilan.
Solusi Sistem E-Medical Record di Indonesia
Anda sedang mencari sistem E-Medical Record yang terpercaya dan siap digunakan? Sudah saatnya Anda beralih menggunakan Sistem Rekam Medis (SIREM) dari Aviat.
Solusi ini dikembangkan dengan teknologi terbaru dengan berbagai fitur menarik yang dapat membantu Anda mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal dengan biaya investasi awal yang lebih terukur dan kompetitif.
Apalagi sistem ini juga dapat diintegrasikan langsung dengan Aviat SIMRS, tentunya interkoneksi antar departemen di rumah sakit yang Anda kelola dapat pula membantu rumah sakit dalam melayani pasien, meskipun dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
Tertarik mengetahui lebih lanjut tentang SIREM untuk implementasi E-Medical Record yang lebih baik? Hubungi tim marketing Aviat sekarang untuk informasi selengkapnya! (Pradana)